• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home SUMATRA BARAT

Lapak PKL di Bongkar Satpol PP Kota Padang Berjualan diatas Banguan Umun Kota Padang

Saiful Katuk by Saiful Katuk
16 Desember 2022
in SUMATRA BARAT
0 0
Lapak PKL di Bongkar Satpol PP Kota Padang Berjualan diatas Banguan Umun Kota Padang
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Membongkar belasan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Kamis(15/12/12) sore.

Pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan Satpol PP Kota Padang bersama-sama dengan pihak kelurahan dan Kecamatan.

Dijelaskan Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang, yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai prosedur, sudah melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada PKL namun tidak di indahkan dan juga sudah diberikan surat teguran hingga surat perintah pongkar sendiri, nyatanya Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan masih mendapati bangunan PKL tersebut berdiru kokoh, maka terpaksa dilakukan pembongkaran.

“Totalnya ada 13 lapak yang berdiri di fasilitas umum tersebut, ada yang berdirinya diatas riol dan ada juga yang mengunakan badan jalan, karena lokasi berjualan sangat dekat dengan Rumah Sakit dan juga bisa menimbulkan ganguan trantibum disana, maka terpaksa kita bantu untuk memindahkan dan membongkarnya,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang

Selain itu, terlihat dilapangan, Satpol PP juga membantu mengantarkan langsung lapak-lapak milik PKL tersebut kerumahnya.

“Kita berharap, PKL ini, tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk berjualan, diatas fasum, karna hal itu melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,”tuturnya.

Mursalim, tegaskan, anggotanya yang ada di BKO Kecamatan akan terus melakukan pengawasan bersama pihak Kelurahan dan Kecamatan, guna mencegah kembalinya PKL berjualan di lokasi.(af)lap

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang
SUMATRA BARAT

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang

25 Januari 2023
Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang
SUMATRA BARAT

Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang

19 Januari 2023
Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja
SUMATRA BARAT

Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja

18 Januari 2023
Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang
SUMATRA BARAT

Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang

15 Januari 2023
Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar
SUMATRA BARAT

Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar

15 Januari 2023
Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama
SUMATRA BARAT

Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama

13 Januari 2023
Next Post
Relawan Belakangpadang Antusias Dukung Penuh AMIR, Warga: Suailah Untuk Pilkada 2024

Relawan Belakangpadang Antusias Dukung Penuh AMIR, Warga: Suailah Untuk Pilkada 2024

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In