BCN Indonesia – Pengawasan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan upaya ekstra serta senergi antar-instansi. Bea cukai sebagai salah satu aparat penegak hukum secara konsisten melakukan pengawasan perairan Indonesia lewat operasi laut terpadu,salah satunya jaring Sriwijaya.lewat operasi laut terpadu Jaring sriwijaya.2022,Bea cukai berhasil menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat.
Salah satu penindakan yang singnifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal Tenker di perairan pulau Karimun Besar, kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan minyak solar HSD dengan total (629,3 KL penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi laut terpadu Jaring sriwijaya yang dilakukan oleh Bea cukai Batam dan kanwil khusus Bea Cukai kepulauan Riau.
Direktur jenderal Bea cukai, Askolani, mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT.zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea cukai pada hari Minggu (25/09). Mudus yang digunakan adalah dengan memuat.bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilemkapi manifes, ungkap Askolani.penindakan berawal.
Dari informasi yang diterima petugas Bea cukai tentang adanya modus penyeludupan.bahan bakar minyak dengan cara STS.antarkapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung diperairan selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia.
Pada hari Selasa,(20/09).Sagas patroli laut jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal Tengker dari Tanjung uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar keluar daerah pebean tanpa dokumen.
Sepanjang 20 September hingga 25 September Puskodal Bea cukai Batam dan satgas patroli laut jaring Sriwijaya BC 7005. Melakukan pemantauan.Dari pematauan radar,kapal MT. Zakira berada di posisi sebelah timur Telukpenawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat kekapal MT. Zakiri. Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ahip minyak solar HSD secara ilegel.
Pada 25 September 2022, kapal MT Zakira telah bergerak dan aktif mengarah Haluan kebarat.dari pengerang dan masuk jalur perairan. Malaysia dan Singapore.”setelah itu masuki perairan Indonesia,kapal tersebut diperiksa oleh satgas patroli laut jaring Sriwijaya di perairan pulau Karimun Besar. Dari pemeriksan tersebut kapal MT. Zakira kedatan mengangkut 629,3 KL HSD dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanano” ujar Askolani. Nilai keseluruhan solar tersebut ditaksir mencapai Rp7.362.810.000,00 dengan kerugian negara mencapai Rp1,362,121,000,00.
Atas penindakan ini Bea cukai.melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MI. Selaku nahkoda kapal dan AZ selaku anak buah kapal keduanya. Telah ditahan dan diperiksa di rumah tahanan kepolisi sektor kawasan pelabuhan Batam pada 27. September 2022. Selain itu,sembilan orang saksi lainnya.juga telah diperiksa. Barang bukti berupa kapal Tenker.MT Zakira GT,KL solar 48 dan dokumen – dukumen kapal telah diamankan di dermaga pangkalan Badan keamanan laut Bakamla Batam.
Selain penangkapan di atas,sinergi atas pengamanan wilayah perairan laut Indonesia juga dilakukan oleh Bea cukai Batam bersama Bakamla. Bea cukai Batam telah menerima penyerahan perkara dari Bakamla atas kapal Tenker MT. Blue stars8 GT 296 berbendera Eguatorial Guinea dengan muatan 87,484 KL bahan bakar minyak jenis solar murni (BO).kapal tersebut ditangkap di perairan selat Singapura,Batam.kepulauan Riau dengan koordinat 01-14-30″N-103-59-12″E pada tanggal 26 Agustus 2022 yang diduga mengangkut barang impor yang tindak tercantum dalam manifes.
Atas penindakan tersebut,petugas telah mengamankan tersangka berinisial ZA dan AS selaku nahkoda dan bos kapal MT. Blue Star 8 GT 296 Barang bukti dan para tersangka telah diamankan. Oleh Bakmla sejak tanggal 02 September 2022. Estimasi nilai barang dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,023,562,800,00 dengan kerugian negara mencapai Rp 189,359,118,00.
Sampai dengan bulan Oktober 2022 Operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022 telah berhasil menggagalkan penyelundupan dengan total nilai barang Rp 244,5 Miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 242 miliar.secara Nasional Patroli laut Bea cukai telah menghasilkan 191 penindakan dengan komoditi di antaranya adalah minuman mengandung Etil Alkohol MMEA barang kena cukai hasil tembakau BKCHT barang campuran, Narkotika,hasil hutan barang hasil tambang BBM,dengan perkiraan nilai barang perkiraan nilai brang Rp 685,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 454, miliar. Askolani menegaskan bahwa Bea cukai akan terus berupaya melakukan pengamanan wilayah perairan Indonesia. Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tersebut,Bea cukai akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.”senergi mutlak di butuhkan dalam pengawasan peredaran barang ilegel di Indonesia lewat koordinasi dan sinergi yang baik di harapkan dapat meningkatkan intensitas pengawasan dalam mencegah masuknya barang ilegel dan berbahaya kewilayah pabean Indonesia ” pungkas Askoni.