BCN Indonesia – Menindak lanjuti Pemberitaan ke Tujuh ( 7 ) terkait Peredaran dugaan praktek perjudian di Kota Batam yang telah di Hiasi dengan adanya Gelanggang Permainan ( Gelper ) dan Bola Pimpong.
Dari yang sudah kita beritakan beberapa kali, bahwa tampak Para pengusaha Perjudian berjenis Gelper dan Bola Pimpong Casino dan judia Online di Kota Batam diduga memiliki Bekingan yang sangat kuat, sehingga Para pemimping Kepolisian Daerah Kepri diduga sulit untuk memberantas Perjudian di wilayah Kepulauan Riau tepatnya di Batam.
Sama halnya dengan Dugaan Praktek perjudian di Biliar Center, Wukong, City Hunter, Sky 88, dan Gelanggang Permainan ( Gelper ) yang terletak di dalam Hotel Pasific Batam Sepertinya Tampak diduga sulit di Berantas oleh Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang.
Ketika Para media yang memberitakan Dugaan Praktek perjudian di Wilayah Kota Batam – Kepri Seperti Biliar Center, Wukong, City Hunter, Sky 88 dan Pasific diduga tidaklah masuk ke Benak Hati Aparatur Penegak Hukum di Kepulauan Riau tepatnya Pihak Jajaran Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Polda Kepri.
Yang mana dikutip dari Beritasubang.Pikiran-rakyat.com dengan Judul “Kapolri Tidak Main-main, Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode 303 Judi Online”.
Tetapi, Pihak Jajaran Kepolisian Polda Kepri dan Kepolisian Polresta Barelang diduga Tidaklah mengindahkan Intruksi Perintah Kapolri untuk memberantas Dugaan Praktek Perjudian yang ada di Indonesia tepatnya di Kota Batam – Kepri.

Dihitung banyaknya Penggerebekan yang dilakukan Oleh pihak Aparatur Penegak Hukum di Batam diduga Hanyalah tebang pilih Pemberantasan Dugaan Peraktek perjudian contoh hal seperti Penggerebekan beberapa bulan yang Lalu di Wilayah Kota Batam – Jodoh.
Terkait Penggerebekan yang dilakukan Oleh pihak Aparatur Penegak hukum di Jodoh yang Baru saja Buka dan belum sampai sebulan itu terlihat Jelas dan Adanya Dugaan tebang Pilih sehingga Jajaran Kepolisian di Kepri – Batam yang mana dugaan praktek perjudian di Biliar Center, Wukong, City Hunter, Sky 88 dan Pasific bertahun-tahun lamanya Beroperasi tidaklah tersentuh oleh Hukum di Kepolisian Polresta Barelang maupun Polda Kepri.
Beberapa Hari lalu Pada Tanggal 9 Agustus 2022, Pihak Kepolsian Polda Sumatera Utara dan dipimpin Langsung oleh Bapak Irjen Panca Putra Simanjuntak telah menggerebek salah satu lokasi yang diduga kuat menjadi kantor operator judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun, Dalam Intrusksi Kapolri terkait Pemberantasan Sikat Habis 303, Diduga Kinerja Kepala Kepolisian Polda Kepri tidaklah se Kilat yang dilakukan Oleh Jajaran Polda Sumut untuk memberantas Perjudian di Wilayah Hukum yang mana di Kepulauan Riau – Batam Perjudian meraja Lela sehingga Para pengusaha Tidaklah Gentar untuk di Beritakan Oleh media.
Sementara itu, Salah satu Militan SATU HATI yang bertugas di Kota Batam Berinisial KR Menyampaikan kepada Jajaran kepolisian Polda Kepri harus menindak tegas dalam bentuk perjudian di Kota Batam, seperti judi Bola Pimpong, Gelanggang Permainan Elektronik ( Gelfer), Judi Cap jiki (Kasino), dan Judi Online yang Diduga servernya ada di Kota Batam tegasnya.
“ia juga menambahkan bahawa Kapolri sudah berkali kali menyampaikan himbauan yang tegas kepada seluruh Pati Polri yang bertugas di daerah jangan pernah coba coba melindungi pengusaha yang membuka usaha perjudian dalam bentuk apapun jika ada seorang perwira tinggi di kepolisian yang berani membekap perjudian di daerah dia bertugas maka dianya akan melaporkan kepada kapolri“, ucapnya pada media ini senin 08/ agustus malam sekira pukul 22.15 Wib.
Untuk itu, diminta kepada Kapolda Kepri dan Jajaran Kepolisian Polresta Barelang untuk Menutup Semua aktifitas yang berbau/bentuk unsur Perjudian yang berada di Kota Batam Seperti, Biliar Center, Wukong, Sky88, City Hunter, Pasific, Server Judi Online dan Casino yang diduga berada di F1 Planet.
Penulis : MP
Editor : cs