• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Luar Biasa, Sat Intelkam Polresta Barelang Tolak Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ALARM & ABM

BCN Indonesia by BCN Indonesia
8 Agustus 2022
in BATAM
0 0
Luar Biasa, Sat Intelkam Polresta Barelang Tolak Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ALARM & ABM
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Aliansi ALARM Indonesia & Aliansi Batam Menggugat (ABM) yang sebelumnya sudah memplaningkan untuk melakukan Aksi Damai yang akan diadakan pada hari kamis & jumat (11 & 12 Agustus 2022) bertempat di Polresta Barelang, Pemko Batam & DPRD Kota Batam, Secara resmi menyurati Kapolresta Barelang cq: Kasat Intelkam Polresta Barelang dengan Nomor Surat : 003/ABM-ALARM/VIII/2022 tertanggal 8 Agustus 2022.

Surat Pemberitahuan Aksi Damai tersebut langsung diantar oleh Ketua Aksi, Suandi, ST bersama dengan Sdra. Pindo Satria ke Unit Satuan Intelkam Polresta Barelang (08-08-22).

Ketika berada di Sat Intelkam Polresta Barelang, Suandi menyampaikan sebuah keterkejutan ketika bertemu beberapa Anggota Sat Intelkam yang menolak Surat Pemberitahuan Aksi Damai yang Ia bawa. Ia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh anggota sat intelkam yang mana seharusnya sat intelkam tersebut menerima setiap surat pemberitahuan aksi damai yang disampaikan oleh masyarakat, geramnya.

” Benar benar kacau. Surat pemberitahuan kami ditolak dan mereka tak mau terima, tapi anehnya mereka photo surat kami dan kamipun mereka photo “, imbuh Suandi dengan nada yang kesal.

Lanjutnya, Kami tidak peduli mereka mau terima atau tidak, yang penting kami sudah memberitahukan Aksi yang akan kami lakukan, Apalagi mereka sudah photo suratnya dan kamipun diphoto oleh mereka. Seharusnya anggota sat intelkam itu harus tau tugas pokok dan fungsinya, bukan menolak surat pemberitahuan kami dengan alasan yang mengada ngada seperti minta surat dari kemenham ataupun kesbangpol, tegasnya.

Di dalam suratpun sudah kami informasikan bahwa sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28 dan UU No.9 Tahun 1998 serta Perka Polri No.7 Tahun 2012 mengenai mengemukakan pendapat di muka umum, namun sayang sepertinya anggota tersebut sepertinya tidak memahami tentang landasan hukum yang kami cantumkan atau mungkin saja dengan sengaja mau menolak surat kami dengan alasan yang gak masuk di akal, cetusnya.

Wandi menambahkan, Surat tersebut akan kami kirimkan pakai gojek aja, dan jangan dianggap kami tidak menghormati institusi kepolisian. Kami sudah berusaha untuk mengantarkan langsung, tapi malah mendapatkan tindakan yang tidak mengenakan seperti ini, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk konfirmasi langsung ke Kapolresta dan Kasat Intelkam Polresta Barelang.

Tags: AlarmKota BatamPerjudianPolresta Barelang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol
BATAM

Rokok Manchester dan Rexo Tanpa Pita Cukai Marak di Batam, Diduga Kinerja Bea Cukai Batam Nol

2 Oktober 2023
Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi
BATAM

Diduga Mafia Tanah Hilang Ketika Tim Ditpam BP Batam Bertindak ke Lokasi

1 Oktober 2023
Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan
BATAM

Pengerukan Tanah di Kabil Diduga Ilegal, Terancam 10 Tahun Penjara, Ditpam BP Batam: Ini Langsung Saya Sampaikan ke Pimpinan

29 September 2023
Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?
BATAM

Diduga Pengerukan Tanah di Kabil di Perjual Belikan Kepada Perusahaan Galangan, Kemana Ditpam BP Batam..?

26 September 2023
Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya
BATAM

Gugatan Sederhana dari Penggugat Tidak Masuk Klasifikasi, Musrin Paten: Putusan Seadil-adilnya

14 September 2023
Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam
BATAM

Akui Tidak Mampu Organisir, Kepala Imigrasi Siap di Evaluasi/Copot Sampainya Saat Temui Kelompok Cipayung Batam

8 September 2023
Next Post
Serap 12 Ribu Pekerja, BP Batam Dukung Penuh Kegiatan Industri McDermott

Serap 12 Ribu Pekerja, BP Batam Dukung Penuh Kegiatan Industri McDermott

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In