BCN Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polisi memproses hukum para mafia pelabuhan.
Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan segera adalah membentuk tim satuan tugas dari tiga lembaga penegak hukum tersebut.
“Saya mohon KPK dengan Kejaksaan, Polisi, ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam agenda Stranas Pencegahan Korupsi ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11).
Saat dilansir bcnindonesia.com dari cnnindonesia.com, Luhut mengatakan mafia-mafia di pelabuhan masih bergerak bebas. Menurutnya, pemantauan telah dilakukan di 10 pelabuhan utama Indonesia, termasuk Batam.
Ia mengaku sudah mengajak Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan untuk menjerat para mafia pelabuhan tersebut.
“Sudah jelas orang begini masih macam-macam, saya sudah bilang Pak Pahala, ayo kita bawa orang ini, sudah jelas merusak, sistem kita diganti atau dipenjarakan,” ucap Luhut.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyebut program pencegahan masih menjadi prioritas KPK. Ia menjelaskan Direktorat Monitoring yang baru dibentuk dapat dimaksimalkan untuk memetakan titik rawan korupsi di pelabuhan.
“Terkait dengan itu [mafia pelabuhan], tentu pencegahan terlebih dahulu yang kami sedang upayakan untuk lakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi. Yang kedua, kami kan ada direktorat yang baru, Direktorat Monitoring,” ucap Ali.
Di samping itu, Ali meminta agar dibuat laporan secara resmi ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Menurutnya, KPK akan mempelajari laporan dimaksud.
“Dari sekian ribu laporan yang masuk KPK kan banyak, kalau kita mengacu tahun 2020 kan ada hampir empat ribu [aduan], yang ditelaah hampir separuhnya dalam satu tahun, enggak sampai, sekian persen saja. Oleh karena itu, tentu nanti dari laporan-laporan yang ada itu bagian yang akan ditelaah,” ujarnya.