• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Maraknya Perjudian di Tanjungpinang, Diduga Kapolres Diam dan Takut Menindak Tegas

BCN Indonesia by BCN Indonesia
7 Desember 2021
in News
0 0
Maraknya Perjudian di Tanjungpinang, Diduga Kapolres Diam dan Takut Menindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Diduga Jajaran Kepolisian Polres Tanjungpinang Tidak Sanggup Memberantas Perjudian di Kawasan Bintan Plaza ( BP ) Dan di Sukaberenang.

Dari Hasil Investigasi Tim dilapangan, Bahwasanya Benar, Gelper yang di kawasan BP Dan Sukaberenang Telah Melakukan Perjudian yang berbasis Elektronik yang dimainkan Melalui Mesin, Sebut Saja ( Jacpot/Gelper ).

Ketika di Ketahui Tim Bahwa Galper tersebut Buka Hingga Larut Malam, Tim Langsung Meminta Komfirmasi Terkait Maraknya Perjudian di Tanjungpinang Yang berlokasi di Bintan Plaza ( BP ) Dan Kawasan Sukaberenang Kepada Kapolres Tanjungpinang.

Ketika di Konfirmasi Tim Melalui Pesan Singkat Whatsapp, Jawaban Kapolres Tanjungpinang Sungguh Mengejutkan, Lain dari Topik Yang Dikomfirmasi bcnindonesia.com

“Selamat datang di Store kami, Terima kasih telah menghubungi Sales Kami Silakan beri tahu apa yang dapat kami bantu. Kami hanya melayani chat utk pembelian barang di store kami” Jelas Balasan Pesan Dari Whatsapp Kapolres Tanjungpinang.

Ketika Salah satu Masyarakat Tanjungpinang Yang tidak mau namanya disebutkan Mengatakan “Kalau Bisa diberantas saja, Gimana Dengan generasi Kedepanya Anak Bansa Tanjugpinang Kalau di Kawasan Tanah Melayu Bertebaran Jekpot”

Bahkan Disinyalir legalitas Perusahaannya pun banyak tumpang tindih Terkait Kepemilikan serta Diduga belum ada lokasi Gelper atau Jackpot yang beroperasi di Kota Tanjungpinang yang mengurusi kelengkapan izinnya sesuai dengan Standard aturan Perizinan baik dari Notaris, Kemenkumham dan PTSP (Pelayan Terpadu Satu Pintu) tentang, izin lokasi, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP PT, dan BPJS Ketenakerjaan.

Pada KUHP Sudah diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan diperkuat lagi dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Pada Dasarnya Bahwa Perjudian pada Hakekatnya bertentangan dengan Agama, Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi Penghidupan dan kehidupan Masyarakat, Bangsa dan Negara

Oleh karena itu Pemerintah Kota Tanjungpinang perlu adanya Penertipan Perjudian yang belum diketahui Aparat Penegak Hukum, Tepatnya di Area Bintan Plaza ( BP ) Dan Sukaberenang.

Salah Satu warga setempat Mengatakan merasa sangat dirugikan dengan keberadaan tempat Gelper atau jackpot tersebut, Pasalnya Karena suaminya sering bermain judi dilokasi tersebut dan hampir tidak pernah menafkahi istrinya dan kelima anak-anaknya di rumah.

Hingga Berita ini Dipublikasikan, Kapolres Tanjungpinang Dan Kapolda Kepri Blum bisa dimintai Keterangan Terkait Perjudian di Kawasan Bintan Plaza ( BP ) Dan Sukaberenang

Editor : Andin
Penulis : Mulian Pratama 

Tags: Bintan PlazaGelperTanjungpinang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi
News

Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Bintan Kembali Beroperasi

7 Juni 2023
Baleg RUU PPRT
News

Marak Kasus Kekerasan PRT, Willy Aditya: Baleg Percepat Pembahasan RUU PPRT

7 Juni 2023
Gempar Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan Negara Rugi Rp. 251 Miliar Dirjen BC Kemana
News

Gempar, Kepala Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan 93 Unit Kendaraan, Negara Rugi Rp. 251 Miliar, Dirjen BC Kemana..?

7 Juni 2023
Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain
News

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

5 Juni 2023
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu
News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

5 Juni 2023
Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun
News

Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun

5 Juni 2023
Next Post
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Kresno/Man

Berduka untuk Korban Semeru, Puan Maharani: Kebutuhan Warga Terdampak Harus Jadi Prioritas

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In