• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Mengerikan..! Aset Tanah Pemprov Kepri senilai Rp. 536.513.204.299,33 Miliar Dipertanyakan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
20 November 2022
in News
0 0
Mengerikan..! Aset Tanah Pemprov Kepri senilai Rp. 536.513.204.299,33 Miliar Dipertanyakan
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Penatausahaan aset tanah pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat permasalahan senilai Rp. 536.513.204.299,33 miliar yang mana terdapat 477 persil tanah belum juga memiliki bukti Kepemilikan atau Sertifikat tanah.

Berdasarkan Audited BPK tahun 2021 dalam hasil pengujian yang dilakukan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memiliki aset tanah seluruhnya sebanyak 742 persil senilai Rp1.067.966.804.976,35. Dari 742 persil aset pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat 477 persil yang belum memiliki sertifikat.

Sebelumnya tahun 2019 pada Audited BPK bahwa Aset tanah sebanyak 304 persil sebesar Rp. 410.870.401.499,50 miliar sudah menjadi temuan yang mana bahwa aset tersebut belum memiliki bukti kepemilikan. Namun pada Audited BPK tahun 2021 aset tanah di Pemerintah Provinsi Kepri bertambah menjadi 477 persil yang tidak memiliki sertifikat.

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK 2019 telah merekomendasikan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau agar merintahkan Kepala BPKAD Kepri agar menindaklanjuti hasil temuan aset tanah terseburt. Namun pada Audited BPK tahun 2021 masih terdapat permasalahan atas tanah yang belum bersertifikat tersebut dan temuan dari 304 persil tanah bertambah menjadi 477 persil aset tanah belum memiliki sertifikat.

Aset tanah yang belum memiliki bukti kepemilikan atau sertifikat pada BPKAD Kepri bahwa atas Rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK, Diduga bahwa Rekomendasi tersebut tidak dilakukan dalam menindaklanjuti aset tampa sertifikat sehingga temuan menjadi bertambah sebanyak 477 persil aset tanah.

Kemudian Redaksi melakukan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Kepri dengan surat nomor: 232/RED-MT/BTM/IX/2022 melalui JNE pada tanggal 15 September 2022 terkait aset tanah yang belum memiliki bukti kepemilikan dan sertifikat hingga mencapai senilai Rp. 536.513.204.299,33 miliar.

Namun hingga saat ini yang mana sudah hampir mencapai Tiga bulan Konfirmasi tertulis melalui surat tersebut belum juga mendapatkan balasan dari BPKAD Provinsi Kepri terkait aset tanah di Pemerintahan Provinsi Kepri yang mana dalam konfirmasi tersebut memuat Undang – Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Undang – Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang – Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ada apa dengan BPKAD Provinsi Kepri sehingga tidak melakukan balasan konfirmasi yang dikirimkan oleh redaksi, Apakah adanya Dugaan bahwa BPKAD Provinsi Kepri memiliki kebungkaman yang mana surat tersebut ditujukan langsung oleh Kepala Dinas BPKAD Provinsi Kepri.

Dalam Undang – Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan Undang – Undang No.14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa Kepala Dinas BPKAD Provinsi Kepri adalah seorang Pejabat publik sehingga harus adanya Keterbukaan informasi publik serta Pelayanan Publik.

Penulis : Mulian Pratama
Editor : Clarissa
Berita Part : 1

sumber: mediatrias.com

Tags: Aset PemerintahAset TanahBPKAD KepriGubernur KepriProvinsi KepriTemuan BPK
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Next Post
Inilah Daftar Orang Terkaya RI Pemilik Hotel Mewah di Indonesia

Inilah Daftar Orang Terkaya RI Pemilik Hotel Mewah di Indonesia

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In