• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home Uncategorized

Menghadap Tembok Berbaju Orange Bupati Bintan Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK

BCN Indonesia by BCN Indonesia
12 Agustus 2021
in Uncategorized
0 0
Menghadap Tembok Berbaju Orange Bupati Bintan Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018. Selain itu, KPK menetapkan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan, MSU, sebagai tersangka.

Alexander mengatakan kedua tersangka tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Apri Sujadi ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan MSU ditahan di Rutan KPK C1.

“Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan dan masing-masing tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung dari 20 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2021,” kata Alexander.

BERITADALAM

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022

“Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).

Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19, kedua tersangka tersebut diiisolasi di Rutan KPK Kavling A1.

Sebelumnya, KPK ternyata tidak hanya mengusut soal cukai rokok dalam perkara dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Bintan. KPK juga turut menelisik perihal cukai minuman beralkohol.

“Jenisnya juga tidak hanya satu di cukai rokok tapi ada juga minol, minuman beralkohol,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Karyoto mengatakan KPK memang mengusut berbagai tempat terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Bintan. Namun, Karyoto enggan menjelaskan lebih lanjut bidang lain yang tengah diusut.

Seperti diketahui, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan secara lengkap dugaan korupsi tersebut.

Dia mengatakan pimpinan KPK saat ini membuat kebijakan untuk mengumumkan tersangka bersamaan dengan penangkapan atau penahanan.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka,” ucap Ali.

KPK sebelumnya memeriksa dua saksi berstatus swasta, yakni Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra, pada Senin (15/3) lalu. Keduanya didalami pengetahuannya terkait pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan.

“Para saksi didalami pengetahuannya terkait teknis bagaimana pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3).

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan dugaan perkara korupsi ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kantor Bupati Bintan Apri Sujadi. Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

sumber: detik.com

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”
Uncategorized

Lantik 122 Pejabat, Wako Hendri Septa: Bukan Karena “Like and Dislike”

11 Januari 2023
Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com
Uncategorized

Doa orang tim pemandu lagu tidak memiliki kartu indititas,dan di amankan satpol PP kota Padang.bcnindonesia.com

12 Desember 2022
Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK
Uncategorized

Tiga Pekerjaan di Dinas Perhubungan Bintan Menjadi Temuan BPK

26 September 2022
Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan
Uncategorized

Luhut: Mungkin Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pekan Depan

19 Agustus 2022
Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam
Uncategorized

Rudi Sebut, Penyatuan Perencanaan Pemko dan BP Percepat Pembangunan Batam

20 April 2022
Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah
Uncategorized

Dispora Kepri Diduga Ada Permainan Terkait Dana Hibah

28 September 2021
Next Post
Bupati Bintan Diduga Rugikan Negara Rp 250 M

Bupati Bintan Diduga Rugikan Negara Rp 250 M

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In