BCN Indonesia – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, akan mengajukan gugatan ke Dewan Pimpinan Pusat PSI atas informasi pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Viani menggugat PSI senilai Rp1 triliun. Saat ini sedang dibahas dengan tim hukumnya.
“Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Kami menunggu tanggal pertandingannya,” kata Viani melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Pemecatan Viani diduga telah menggelembungkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk reses. Namun, dia membantah melakukan tindakan menggelembungkan dana reses.
“Saya sama sekali tidak menggelembungkan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” kata Viani.
Perlu dicatat dalam surat PAW bahwa pelanggaran Viani Limardi salah satunya dilakukan secara rutin menggelembungkan dana, terutama pada Maret 2021.
Namun secara online, Viani membantah keras. Dijelaskannya, total nilai dana reses sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses. Dan tugas reses Maret 2021 semua 16 titik selesai, bahkan ada sisa dana reses kurang lebih Rp. 70 juta dikembalikan ke DPRD.
Dia melanjutkan, tidak hanya pada Maret 2021 untuk mengembalikan dana reses. “Hampir setiap reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan cek ke DPRD dan BPK.