BCN Indonesia – Sebagai Militan SATU HATI yang bertugas di Kepri, Minta Kapolri Berantas Segala Bentuk Perjudian di Kota Batam dan Kepri Dengan Maraknya Dugaan Praktek Perjudian di Wilayah Kota Batam tepatnya di Biliard Center dan Wukong yang tidak Berjauhan Lokasinya Terus beroperasi sampai dua puluh empat jam Hingga Saat Ini.
Sebagai Militan SATU HATI yang bertugas di Kota Batam Berinisial KR Menyampaikan kepada Jajaran kepolisian Polda Kepri harus menindak tegas dalam bentuk perjudian di Kota Batam, seperti judi Bola Pimpong, Gelanggang Permainan Elektronik ( Gelfer), Judi Cap jiki (Kasino), dan Judi Online yang Diduga servernya ada di Kota Batam tegasnya.
“ia juga menambahkan bahawa Kapolri sudah berkali kali menyampaikan himbauan yang tegas kepada seluruh Pati Polri yang bertugas di daerah jangan pernah coba coba melindungi pengusaha yang membuka usaha perjudian dalam bentuk apapun jika ada seorang perwira tinggi di kepolisian yang berani membekap perjudian di daerah dia bertugas maka dianya akan melaporkan kepada kapolri“, ucapnya pada media ini senin 08/ agustus malam sekira pukul 22.15 Wib.

“Dari pantauan Anggota tim SATU HATI yang bertugas di Kepulauan Riau ( Kepri ) bahwa aktifitas Permaian bentuk judi sudah bertahun tahun dibiarkan oleh pihak kepolisian Polda Kepri selama ini, dimana seringnya buka dan tutup seolah olah Arena tersebut sudah di Kondisikan sehingga tidak ada tindakan yang tegas dari Aparat penegak Hukum yang bertugas disnaa imbuhnya”.
Terkait Arena Gelanggang Permainan ( Gelper ) saja yang di sediakan Oleh Pihak Biliard Center, Tetapi Diduga Pihak Beliar Center juga menyediakan Permainan Praktek Perjudian Bola Pimpong yang mana terletak di Ruang-Ruangan VIP Biliar Center.
Menindaklanjuti berita sebelumnya Bahwa, Tim Investigasi Redaksi menemukan Seorang Pemain yang baru saja keluar dari Lokasi Praktek Perjudian di Biliar Center yang tidak mau disebutkan Namanya kepada awak media mengatakan Bahwa, Benar di dalam Biliar Center Ada Praktek Perjudian Bola Pimpong, dan Perjudian Bola Pimpong itu Sudah lama hingga bertahun-tahun dan tidak terdengar Asing lagi bagi Masyarakat Kota Batam.

Dari perkataan Seorang Pemain yang baru saja Beradu Nasib di Biliar Center dengan mengatakan Sudah cukup Lama dan Sudah bertahun-tahun. Apakah Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Polda Kepri Mengetahui Bahwa Biliar Center dan Wukong Tempatnya yang diduga Melakukan Praktek Perjudian.
Yang Hebatnya lagi, Beberapa Bulan yang lalu, Pihak Kepolisian Polesta Barelang baru saja Menggerebek Salah satu tempat Perjudian Gelper di Kota Batam Jodoh yang Diduga melakukan Praktek Perjudian secara Terang menderang.
Namun, dari hasil Investigasi Tim Redaksi Bahwa terkait Penggerebekan tempat salah satu Praktek Perjudian ( Gelper ) Tidaklah lain dengan Praktek Perjudian di Biliar Center dan Wukong yang sama-sama Diduga Telah melakukan Praktek Perjudian.

Tetapi, Kenapa Pihak Kepolisian Polresta Barelang/Polda Kepri tidak memberantas Dugaan Praktek Perjudian yang sudah Terang menderang Nampak di kalangan Masyarakat Kota Batam seperti Biliar Center dan Wukong…? dan Apakah Aparatur Penegak Hukum di Kota Batam ini Diduga telah melindungi Atau memang sulit Untuk di Berantas Perjudian di Kota Batam seperti Biliar Center dan Wukong.
Ketika Hasil Kajian dari Tim Investigasi Redaksi yang terjun langsung ke Lapangan terkait Dugaan Praktek Perjudian di Kota Batam Sebut saja Biliar Center dan Wukong, Tim Redaksi mencoba meminta Konfirmasi melalui Pesan Whatsapp Pada tanggal 7 Agustus 2022 terkait Dugaan Praktek Perjudian di Wilayah Kota Batam seperti Biliar Center dan Wukong kepada Kapolresta Batam.
Hasil Konfirmasi yang dilakukan Oleh Tim Investigasi Redaksi kepada Kapolresta Barelang tidak lah membuahkan Hasil yang maksimal yang mana Tim Redaksi menduga Kuat Kapolresta Barelang telah Memblokir Kontak HP Tim Redaksi terkait Konfirmasi Perjudian Biliar Center dan Wukong.

Untuk itu, Pada Tanggal 7 Agustus 2022 Tim Investigasi Juga mencoba meminta Konfimasi melalui Pesan Whatsapp Kepada Kapolda Kepri terkait Marakya Peredaran Dugaan Praktek Perjudian di Kota Batam tepatnya di Biliar Center dan Wukong yang sudah lama beroperasi secara Terang menderang di Mata Masyarakat Kota Batam.
Dari Hasil kofirmasi kepada Kapolda Kepri terkait Dugaan Praktek Perjudian di Wilayah Kota Batam tidaklah Membuahkan Hasil yang mana Kapolda Kepri tidaklah Membalas Pesan Konfirmasi yang di kirimkan oleh Tim Redaksi dan Diduga Kapolda Kepri mengetahui Pesan tersebut yang mana Pesan yang dikirim Ceklis Dua ( 2 ).

Agus Selaku Manajer Biliar Center ketika saat di Konfirmasi pada Tanggal 7 Agustus 2022 melalui Pesan Whatsapp terkait Dugaan Praktek Perjudian Gelper/Pimpong dan Minuman yang di sediakan Oleh Pihak Manajemen Biliar Center ( BC Group ) Tidaklah Membuahkan Hasil.
Yang parahnya Lagi, Ketika di Konfirmasi dan sudah di Baca oleh Agus selaku Manajer di Biliar Center, Langsung memblokir Nomor HP Tim Investigasi tersebut dan diduga Kebal oleh Hukum.
Berita Part : V
Penulis : Tim Redaksi