• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home HUKUM

Minyak Solar Ilegal, Ketua GMNI Kepri Husnul: Polairud Ikut Terlibat

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Juli 2023
in HUKUM
0 0
Minyak Solar Ilegal GMNI Kepri Polairud Tanjungpinang
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitan kedua terkait dugaan penimbunan minyak solar bersubsidi di Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh beberapa para pengusaha berinisial Apet/Yohane/ Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong.

Berdasarkan pemberitaan pertama yang telah di muat oleh BCN Indonesia dari hasil stegman Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (GMNI Kepri) Husnul yang menyatakan bahwa adanya bisnis solar ilegal melalui kencingan kapal dengan harga yang murah.

Diketahui lebih dalam menurut Ketua GMNI Kepulauan Riau, Hasil investigasi GMNI Kepulauan Riau diduga ada miliaran rupiah perputaran uang perbulan dari aktivitas bisnis ilegal minyak solar bersubsidi di Tanjungpinang.

Terkait adanya dugaan bisnis ilegal minyaK solar bersubsidi yang dilakukan para enam pengusaha tersebut, Ketua GMNI Kepulauan Riau menyebutkan bahwa kencingan minyak kapal di timbun ditanjung unggat. Kami juga melihat polairud ikut terlibat didalam, Karena aktivitas jelas diwilayah hukum polairud.

Kemudian, Menurut Ketua GMNI Kepulauan Riau dari Undang-undang kementerian dan kelautan yang berhak mendapatkan solar bersubsidi adalah kapal di bawah 30 GT, Tapi temuan investigasi kami dilapangan malah Kapal yang dapat rekomendasi kapal diatas 30 GT.

Sementara itu, Dari keterangan berita sebelumnya, Ketua GMNI Kepulauan Riau mengatakan solar subsidi diambil alih Orang-orang kaya dan ada juga temuan kami didokumen dibawah 30 GT.

Namun faktanya, kapal diatas 30 GT ini bisa terjadi pemalsuan dokumen yang terlibat bermain KSOP dan dinas Perikanan Kepri.

Untuk itu, Diminta kepada Kepolisian Daerah Polda Kepri agar menindaklanjuti para pengusaha yang diduga bermain bisnis ilegal minyak solar bersubsidi yang di stegmeni oleh Ketua GMNI Kepulauan Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan. Gas Bumi.

Hingga berita ini di Publikasikan, BCN Indonesia belum meminta keterangan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian Polresta Tanjungpinang dan Kepolisian Polda Kepri terkait adanya dugaan permainan timbunan minyak solar dari kencingan Kapal.

Penulis : Red
Berita Part : 2

Tags: GMNI KepriIlegalMinyak SolarPolairudTanjungpinang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Ada Konspirasi Kejahatan Dalam Putusan Pemenang Lelang Objek Sengketa HGB Di Jakarta Selatan
HUKUM

Diduga Ada Konspirasi Kejahatan Dalam Putusan Pemenang Lelang Objek Sengketa HGB Di Jakarta Selatan

30 Oktober 2021
Pelaku Pembobol Rp88 Miliar Milik Perusahaan Korsel-Taiwan
HUKUM

Pelaku Pembobol Rp88 Miliar Milik Perusahaan Korsel-Taiwan

1 Oktober 2021
Kejati Riau Tegas, Tidak Terlibat Soal Pergubri, Dan Tidak Menemukan Dasar Hukum Pasal 15
HUKUM

Kejati Riau Tegas, Tidak Terlibat Soal Pergubri, Dan Tidak Menemukan Dasar Hukum Pasal 15

28 September 2021
Irfan Hakim Nangis Depan Polisi, Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri
HUKUM

Irfan Hakim Nangis Depan Polisi, Arwana Sahabat Rp24 Miliar Dicuri

27 Juli 2021
Pemprov Kepri Diduga Menjadikan Dana Covid-19 Menjadi Bisnis
HUKUM

Pemprov Kepri Diduga Menjadikan Dana Covid-19 Menjadi Bisnis

20 Juli 2021
Penyelundup Benih Lobster Jaringan Internasional Dibongkar Polres
HUKUM

Penyelundup Benih Lobster Jaringan Internasional Dibongkar Polres

13 Juli 2021
Next Post
RSUD Embung Fatimah Batam Korupsi

Pengadaan Belanja pada RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Mengandung Korupsi

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In