BCN Indonesia – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kecamatan Pancoran Mas menyusul temuan sejumlah klaster penyebaran Covid-19. Selanjutnya, para pelajar kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara online.
“Menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT.,dan kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau daring pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang penghentian sementara secara terbatas pada PTM terbatas.
Idris juga memerintahkan anak buah untuk melakukan pengecekan kembai penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan di sekolah.
Sedangkan proses belajar mengajar secara daring berlaku untuk pelajar jenjang PAUD, TK/RA, SD/MI. Untuk pelajar tingkat SMP/MTS/ hingga SMA/MA, aturan belajar dari rumah berlaku bagi yang belum divaksinasi Covid-19.
“Waktu pelaksanaan mulai tanggal 19 November sampai dengan 29 November 2021,” tambahnya.
Idris juga meminta agar Dinas Pendidikan pro aktif memberikan laporan perkembangan terkait hal ini. “Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh Satuan Pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini, serta melaporkan kepada Wali Kota Depok,” pungkasnya.