BCN Indonesia – Konflik Iqlima Kim dan Hotman Paris belum juga usai. Hotman Paris benar-benar laporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Mabes Polri terkait pencemaran nama baik.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan Rabu (25/5/2022).
“Ya benar memang kami menerima laporan dari saudara Hotman Paris pada hari Selasa tanggal 10 itu laporannya terkait pencemaran nama baik,” kata Gatot Repli.
Sejauh ini dua akun Instagram Iqlima Kim dan Razman masih dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim.
“Yang dilaporkan itu terkait dua akun dan ini masih dilakukan penyelidikan oleh teman-teman bareskrim, akunnya ada dua yaitu Razman Nasution dengan Iqlima Kim,” bebernya.
Pasal yang dikenakan adalah UU ITE.
“Di sini yang diajukan adalah pasal 27 ayat 3 unto pasal 45 ayat 3 UU no 9 ttg ITE,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris sudah buka-bukaan mengenai masalah ini. Dalam keterangannya, Hotman Paris membantah sudah melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim.
Hotman Paris juga menjelaskan soal awal mula perseteruan dengan mantan asisten pribadinya itu.
Iqlima Kim mengundurkan diri sejak Maret 2022. Menurut Hotman Paris, pengunduran diri tersebut berkaitan dengan tidak diundangnya Iqlima Kim ke dalam sebuah event besar.
“Yang dia paling bikin marah waktu penyerahan mobil Lamborghini akhir bulan Maret dan saya tidak undang dia karena saya nggak merasa nyaman lagi, dari situ dia mulai marah besar,” ungkap Hotman Paris saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Event tersebut merupakan undangan resmi dari perusahaan Lamborghini Singapura. Hotman Paris juga diketahui memang mengajak banyak asisten pribadinya untuk hadir dalam acara itu.
“Di Instagram saya, semua Aspri itu datang dan aku ajak semua karena yang undang adalah langsung perusahaan Lamborghini dari Singapura,” tutur Hotman Paris.
Hingga saat ini, Hotman Paris mengaku sudah tidak ingin menjalin komunikasi lagi dengan Iqlima Kim.
“Saya tidak mau lagi (komunikasi) sama dia (Iqlima Kim), dia akan saya sikat lewat hukum,” tegas Hotman Paris.
sumber : Detik.com