• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Parah..! Diduga Ada Proyek Hantu di Disdukcapil Kota Batam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
30 November 2021
in BATAM
0 0
Parah..! Diduga Ada Proyek Hantu di Disdukcapil Kota Batam

Parah..! Diduga Ada Proyek Hantu di Disdukcapil Kota Batam Foto/ Alamat PT. Artha Prima Profit yang Tidak Memiliki Plang PT Dan Foto Kadisdukcapil Kota Batam @Heryanto

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindak Lanjuti Berita Sebelumnya Terkait Dugaan Ada Proyek yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam Disinyalir ada Proyek Hantu ( Siluman ) Yang Anggaranya Mencapai 1,6 Miliar Rupiah.

Proyek yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam dengan PT. Artha Prima Profit Sungguh Fantastis Anggaranya Yang Kian Mencapai Miliaran Rupiah. Pemenang Tender PT. Artha Prima Profit Diduga Siluman Yang Tidak Diketahui, Plang PT. Artha Prima Profit Sehingga Tim bcnindonesia.com Kebingungan Mencari Keberadaan PT. Artha Prima Profit.

Setelah Mundar-Mandir Beberapa Jam, Tim bcnindonesia.com Berhasil Menemukan Alamat PT. Artha Prima Profit dan Langsung Meminta Keterangan dari Salah Satu Karyawan PT. Artha Prima Profit.

““Iya Pak ini PT. Artha Prima Profit Ada Apa ya Pak, ada yang bisa saya Bantu” Ucapnya

Setelah Itu bcnindonesia Kembali Bertanya, Terkait Hal Proyek Disdukcapil Kota Batam “Saya Tidak Mengetahui, Tetapi ada Disdukcapil Melakukan Tender Proyek Melalui Pengadaan Barang dan Jasa”

Tim bcnindonesia Meminta Rincian Apasaja yang dibeli Disdukcapil Kota Batam “Hanya Orang KPK Yang Bisa Melihat Rinciannya dan Memeriksannya” Jelasnya

Dalam Perkataan Tersebut, Bahwa Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia

Setelah Diberitakan, Tim bcnindonesia Mendapatkan Pesan Dari Whatsaap “Selamat SiangPak, Mohon Izin Terkait berita ini untuk di Klarifikasi dan silaturahmi…..Saya….”

Pada Saat itu Tim bcnindonesia lagi di luar Kota, Dan Tidak Bisa Bertemu untuk Klarifikasi Berita, Tetapi setelah Tim bcnindonesia Tiba di Batam, Tim bcnindonesia Bertanya “Apakah Jadi Ketemunya” Jelas Tim bcnindonesia

“Siap, Habis Jumat Kita Bisa Silaturahmi Pak” Jelas Jimmy Wong Yang Mengirimkan Pesan Kepada Tim bcnindonesia.com

Setelah Bertemu, Ternyata Yang Mengirimkan Pesan Kepada Tim bcnindonesia.com yang tertulis “Jimmy Wong” Adalah Orang Suruhan PT. Artha Prima Profit yang Untuk Mengklarifikasi Masalah Pemberitaan Tersebut.

Dalam Pertemuan Tersebut, Orang Suruhan PT. Artha Prima Profit Mengatakan “1,6 Itu Pembelanjaan Kebutuhan Disduk Baik Pembelian Mau Tinta, Alat-alat Tulis dan lainnya Cuman Saya tidak Bisa Kasi” Jelas Nya

Setelah Itu, Akhirnya Pak Jimmy Wong Memberikan Sampel Kerta Pembelian Yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam Kepada Tim bcnindonesia.com.

Dalam Sampel Kertas Tersebut, Bahwasanya Rincian Pembelian Alat” Lengkap Dengan Anggarannya Yang dikucurkan Langsung Oleh Pusat DAK ( Dana Alokasi Khusus ).
Tetapi Ketika Tim bcnindonesia.com Mengkomfirmasi Kadisdukcapil Kota Batam Haryanto Mengatakan Terkait 1,6 Miliar Rupiah Ada Pengembalian Dana Sisa ke Kas Daerah.

Yang Lebih Parah Ketika di Komfirmasi bcnindonesia.com, Kadisdukcapil Kota Batam Mengatakan “Bolehlah Pak ke Kantor Boleh ya, Nanti Bapak Buat KTP Gampang lah langsung ke saya Saja” Jelas Alibi dan Lobi Kadisdukcapil Kota Batam

Diminta Kepada Kejari Batam dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Agar Periksa Dugaan Persekongkolan Dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Dan APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) di Proyek Disdukcapil Kota Batam Terkait Pembelian Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor dan Bahan Komputer.

Bersambung…….
Part 3
Penulis : Mulian Pratama

Tags: Disdukcapil Kota BatamPT. Artha Prima Profit
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pak Joko Memperjual Belikan Wanita Kepada Pria Hidung Belang di Kota Batam
BATAM

Diduga Pak Joko Memperjual Belikan Wanita Kepada Pria Hidung Belang di Kota Batam

5 Juni 2023
Kepala Bea Cukai Batam Bungkam Lelang Mobil Sport Fiktif 32 Miliar Lenyap
BATAM

Diduga Kepala Bea Cukai Batam Bungkam, Lelang Mobil Sport Fiktif, 32 Miliar Lenyap..?

5 Juni 2023
Judi Gelper Batam Kapolda Kepri
BATAM

Maraknya Judi Gelper di Kota Batam, Diduga Kapolda Kepri Buang Badan

3 Juni 2023
Bea Cukai Batam Gelapkan Data Lelang Polda Kepri Bapenda Kepri
BATAM

Parah, Bea Cukai Batam Diduga Gelapkan Data Lelang Kepada Polda Kepri dan Bapenda Kepri

1 Juni 2023
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Polresta Barelang
BATAM

Diduga Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sangkut di Polresta Barelang

29 Mei 2023
Gelper Batam Marak Kinerja Polresta Barelang Polda Kepri Melempem
BATAM

Gelper di Batam Kembali Marak, Kinerja Polresta Barelang dan Polda Kepri Diduga Melempem

29 Mei 2023
Next Post
KPK Disarankan TGUPP DKI Periksa FEO Terkait Pembiayaan Formula E

KPK Disarankan TGUPP DKI Periksa FEO Terkait Pembiayaan Formula E

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In