BCN Indonesia – Menindak Lanjuti Berita Sebelumnya Terkait Dugaan Ada Proyek yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam Disinyalir ada Proyek Hantu ( Siluman ) Yang Anggaranya Mencapai 1,6 Miliar Rupiah.
Proyek yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam dengan PT. Artha Prima Profit Sungguh Fantastis Anggaranya Yang Kian Mencapai Miliaran Rupiah. Pemenang Tender PT. Artha Prima Profit Diduga Siluman Yang Tidak Diketahui, Plang PT. Artha Prima Profit Sehingga Tim bcnindonesia.com Kebingungan Mencari Keberadaan PT. Artha Prima Profit.
Setelah Mundar-Mandir Beberapa Jam, Tim bcnindonesia.com Berhasil Menemukan Alamat PT. Artha Prima Profit dan Langsung Meminta Keterangan dari Salah Satu Karyawan PT. Artha Prima Profit.
““Iya Pak ini PT. Artha Prima Profit Ada Apa ya Pak, ada yang bisa saya Bantu” Ucapnya
Setelah Itu bcnindonesia Kembali Bertanya, Terkait Hal Proyek Disdukcapil Kota Batam “Saya Tidak Mengetahui, Tetapi ada Disdukcapil Melakukan Tender Proyek Melalui Pengadaan Barang dan Jasa”
Tim bcnindonesia Meminta Rincian Apasaja yang dibeli Disdukcapil Kota Batam “Hanya Orang KPK Yang Bisa Melihat Rinciannya dan Memeriksannya” Jelasnya
Dalam Perkataan Tersebut, Bahwa Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia
Setelah Diberitakan, Tim bcnindonesia Mendapatkan Pesan Dari Whatsaap “Selamat SiangPak, Mohon Izin Terkait berita ini untuk di Klarifikasi dan silaturahmi…..Saya….”
Pada Saat itu Tim bcnindonesia lagi di luar Kota, Dan Tidak Bisa Bertemu untuk Klarifikasi Berita, Tetapi setelah Tim bcnindonesia Tiba di Batam, Tim bcnindonesia Bertanya “Apakah Jadi Ketemunya” Jelas Tim bcnindonesia
“Siap, Habis Jumat Kita Bisa Silaturahmi Pak” Jelas Jimmy Wong Yang Mengirimkan Pesan Kepada Tim bcnindonesia.com
Setelah Bertemu, Ternyata Yang Mengirimkan Pesan Kepada Tim bcnindonesia.com yang tertulis “Jimmy Wong” Adalah Orang Suruhan PT. Artha Prima Profit yang Untuk Mengklarifikasi Masalah Pemberitaan Tersebut.
Dalam Pertemuan Tersebut, Orang Suruhan PT. Artha Prima Profit Mengatakan “1,6 Itu Pembelanjaan Kebutuhan Disduk Baik Pembelian Mau Tinta, Alat-alat Tulis dan lainnya Cuman Saya tidak Bisa Kasi” Jelas Nya
Setelah Itu, Akhirnya Pak Jimmy Wong Memberikan Sampel Kerta Pembelian Yang dilakukan Disdukcapil Kota Batam Kepada Tim bcnindonesia.com.
Dalam Sampel Kertas Tersebut, Bahwasanya Rincian Pembelian Alat” Lengkap Dengan Anggarannya Yang dikucurkan Langsung Oleh Pusat DAK ( Dana Alokasi Khusus ).
Tetapi Ketika Tim bcnindonesia.com Mengkomfirmasi Kadisdukcapil Kota Batam Haryanto Mengatakan Terkait 1,6 Miliar Rupiah Ada Pengembalian Dana Sisa ke Kas Daerah.
Yang Lebih Parah Ketika di Komfirmasi bcnindonesia.com, Kadisdukcapil Kota Batam Mengatakan “Bolehlah Pak ke Kantor Boleh ya, Nanti Bapak Buat KTP Gampang lah langsung ke saya Saja” Jelas Alibi dan Lobi Kadisdukcapil Kota Batam
Diminta Kepada Kejari Batam dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Agar Periksa Dugaan Persekongkolan Dana DAK ( Dana Alokasi Khusus ) Dan APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) di Proyek Disdukcapil Kota Batam Terkait Pembelian Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor dan Bahan Komputer.
Bersambung…….
Part 3
Penulis : Mulian Pratama