BCN Indonesia – Penyeberangan Pelabuhan Punggur Batam Patut Dicurigai, Pemerintah Tidak meningkatkan pengawasan terkait Pemeriksaan Truk keluar – masuknya barang antar Pulau Maupun Provinsi terkesan tebang pilih.
Dari Pantauan Awak Media di Pelabuhan Penyebrangan asdp Punggur Aneh Tidak adanya Barang yang dilakukan Pemeriksaan Pembongkaran dan Pemeriksaan secara Menyeluruh, Bahkan Mobil Pribadipun seperti sudah Beralih Fungsi bebas Mengangkut barang Keluar Masuk Pelabuhan Batam Punggurt.
Selaku Hanggar Bea Cukai di Pelabuhan asdp Hirawan Saat dikomfirmasi saat dikomfirmasi Awak media ini media ini diruang kerjanya menjelaskan,Coba abang lihat ke sebelah terkait teknik pemeriksaan itu seperti apa, soalnya kalau hanya disini kami hanya melakukan pengecekan terkait dokumen kepabeanan” Jelasnya
Ia Menjeaskan Bahwa “Kalau ada Mobil bermuatan barang ada logo Bea Cukai, itu diperiksa diluar kawasan. Maksudnya dari Kantor Pabean” Jelasnya
Lanjut Hirawan, Kecuali memang ada Surat Izin nya, Pemeriksaan diluar kawasan lain diluar Kawasan, misalnya di Gudang mereka digudang Importir dan Eksportir itu ada Surat Izin nya, Jelasnya
“Mohon maaf…ini kan mencari alur terkait dokumen, kalau saya arahkan ke kantor gimana pak, soalnya disana ada bidang layanan informasi yaitu BKLI, Jadi kalau untuk informasi lebih jelasnya dari sana.Soalnya kita satu pintu disana untuk informasi ke media juga” Ujarnya
Masih Lanjut Hirawan, Silahkan survey disini kalau ada Pertanyaan ke kantor aja, Silahkan Survey segala macam disi, Jelanya
“Mobil pribadi bisa saja bawa barang, selama dia ada dokumennya, ngak apa – apa” Ujar Hirawan selaku kepala Hanggar Bea Cukai Pelabuhan asdp Punggur.
Ketika Awak Media Mengkomfirmasi Rizki selaku Humas Bea Cukai Batam, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, Harus tau nomornya, biar bisa cek valid gak.Tapi segel itu menandakan jika sudah dilakukan Pemeriksaan.Tapi memang harus di cek lagi, kalau ada data detailnya ntar saya cek, Jelanya
Penulis: MPP