• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga AK Tidak di Tahan Kajari Bintan

BCN Indonesia by BCN Indonesia
10 Desember 2022
in News
0 0
Penyalahgunaan BBM Subsidi, Diduga AK Tidak di Tahan Kajari Bintan
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Beberapa yang bulan lalu, Polres Bintan telah melakukan pelimpahan atas Kasus dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Bintan.

Menindaklanjuti pemberitaan ke Enam terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Bintan, Bahwasanya oknum pengusaha tersebut diduga tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan yang diduga masih berkeliaran di lingkungan rumahnya.

Atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang dilakukan Ak selaku pengusaha Ikan tersebut, Diduga telah melanggar Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang mana Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, BCN Indonesia mendapatkan salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya mengatakan “Pengusaha ikan yang bernama Tan Akok ternyata sedang berada di rumah pribadinya dan tidak keluar rumah.”

“Tan Akok memiliki ratusan kapal besar yang beroperasi di daerah kalimantan yang suratnya banyak yang palsu gtnya.” Jelasnya sumber informasi BCN Indonesia

Dengan dilimpahkannya kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi oleh Polres Bintan kepada Kejaksaan Negeri Bintan, Diduga kasus tersebut terpendam begitu saja, Sehingga sampai saat ini, Diduga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi tersebut seperti masuk angin yanga mana pengusaha AK tidak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

Kemudian BCN Indonesia melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp pada tanggal 8/12/2022 kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan terkait kasus saudara Ak yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di Kabupaten Bintan.

“Siang Bang… Cb saya cek informasi di bidang Pidum terkait penanganan perkara, nanti baru kita sampaikan infonya setelah saya dpt datanya.. makasi 🙏🏼🙏🏼.” Kata kasi intel Kejaksaan Negeri Bintan

Dari tanggal delapan Desember saat konfirmasi pertama, Kasi intel Kejaksaan Negeri Bintan hingga saat ini belum memberikan informasi terkait kasus AK yang sudah di Limpahkan Polres Bintan ke Kejaksaan Negeri Bintan.

Parahnya lagi, Diduga Kasi Intel tersebut tutup mata terkait dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang telah di Limpahkan Polres Bintan, yang mana kasus pelimpahan tersebut sudah beberapa Bulan lalu.

Namun yang parahnya lagi, Mengapa pengusaha yang bernama AK Tidak dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Bintan, Jika dilakukan penahanan Rumah, Apa jaminanya, Sehingga Pihak Kejaksaan Negeri Bintan Diduga semena-mena melakukan penahanan di Rumahnya.

Sementara itu, Pada tanggal 9/12/2022 BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan terkait dugaan penyalahgunaan BB, Bersubsidi yang telah di Limpahkan oleh Polres Bintan.

Tetapi, Hasil konfirmasi tersebut tidaklah mendapatkan balasan dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bintan yang mana diduga bahwa Kasi Intel tersebut Bungkam terhadap konfirmasi BCN Indonesia.

Yang mana Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson membenarkan, pengusaha ikan di daerah Kawal, TA alias Ak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun ketika kasus tersebut di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bintan Diduga Lamban dalam proses penetapan Hukuman terhadap saudara AK Selaku pengusaha Ikan tersebut.

Penulis : MPP
Berita Part : 7

Tags: Akok KawalBBM SubsidiKapolres BintanKejaksaan Negeri Bintan
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

Satresnarkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Residivis Narkoba

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In