BCN Indonesia – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai masih terus berlangsung di Kota Batam. Berbagai merek Rokok tanpa memiliki cukai masih sangat mudah untuk ditemukan di sejumlah Grosir dan Pedagang Eceran yang berada di wilayah Kota Batam.
Dengan beredarnya Rokok tampa pita cukai dan diduga Ilegal seperti Luffman dan H-mild masih bergentayanagan di Batam dari Tahun ke Tahun, yang mana Rokok Luffman dan H-mild sudah Sangat merugikan Negara Terkait Percukaian.
Rokok seperti Luffman dan H-mild sudah Tidak terdengar Asing lagi, Rokok Luffman dan H-mild Sudah Bertahun-tahun Beredar di Batam. Yang menjadi Pertanyaan, Apakah pihak Bea Cukai Batam belum mampu atau memberantas Gudang Penyimpanan Rokok tersebut..? atau Adakah Dugaan Pihak Cukai bermain dengan Pengusaha Rokok Luffman dan H-mild.
Dalam menindak lanjuti Pemberitaan ke II, Pada 22 Maret 2022 Tim media ini mencoba meminta keterangan melalui Pesan Whatsapp kepada Pihak Bea Cukai Batam terkait Peredaran Rokok Luffman dan H-mild tampa cukai yang leluasa beredar di Batam sehingga bisa merugikan Negara.
Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah Mengatakan “Ijin saya coba sampaikn, terkait peredaran rokok ilegal BC sudah melakukan penindakan dan operasi pasar, u tahun 2021 saja total yg dilakukan penindakan sebanyak sekitar 75 jt batang, u empat bulan ini saja sudah lebih dari 700an rb batang yg dilakukan penindakan, jd upaya kita u menekan peredaran rokok ilegal msh terus berjalan. Memang msh ada ditemukan rokok2 yg ilegal di Batam u itu upaya kita gak berhenti dan akan terus melakukan operasi, Tp tentunya smg strategi2 tertentu dan pasti sangat didukung informasi2 dari Masyarakat.”
Kemudian Tim media ini kembali bertanya Apakah Bea Cukai Batam telah menindak lanjuti tempat pengelola atau Gudang Rokok yang tidak memiliki pita Cukai, Kenapa Bea Cukai hanya Razia Grosir, Toko, bukan gudang Rokok tersebut.
“Jika ada petunjuk ke arah Sana pasti di tindak lanjuti.” Sebut Riski
Tim mediaberantas.com kembali bertanya Apakah harus ada petunjuk ya Bang baru di Tindak, Bukan 1,2 Tahun Rokok ini Beredar, Kenapan sampai sekarang pihak bea cukai belum juga menemukan Gudang tersebut, apakah pihak bea cukai belum mampu menemukan Gudangnya…?
“Terkait peredaran Kan sudah disampaikan operasi sudah berjalan , penindakan2 Kan pun ada Dan banyak, tp memang msh ditemukan peredaran rokok ilegal, ini Kan semua perlu dukungan, selagi permintaan Dan yg beli rokok ilegal msh ada, stock pasti akan selalu tersedia, terkait gudang jika ada informasi akan Hal itu boleh di infokan Ke unit p2 bang, biar ditindak lanjuti, minggu lalu jg ada laporan dari pabrik rokok yg menginfokan bahwa produk mereka di palsukan.” Jelas Kabid BKLI Bea Cukai Batam Rizki Baidillah
Sementara itu, Peredaran Rokok Ilegal tampa pita cukai, Salah seorang peminat Rokok Luffman dan Juga Peminat Rokok H-mild Inisial RZ Mengatakan “Rokok Luffman dan H-mild yang tidak ada cukai ini Bukan 1,2, Tahun Beredar Bang, Tapi sudah sangat Lama, Dari dulu sudah banyak yang memberitakan, Tetapi ya Gitu-gitu aja.”
“Kalau mau Berantas masalah cukai, aturannya Pihak Bea dan Cukai berantas Gudangnya, kalau Prinsip saya tak mungkin Tidak tau Pihak Bea Cukai Bang, apalagi Batam ini sekecil Bijik Jeruk sangat mudah untuk di temukan kalau mereka Bener” berantas Rokok tampa Cukai yang bisa merugikan Negara” Jelas RZ
Hingga Berita ini Dipublikasikan, Pihak Pengelola Rokok Luffman dan H-mild tampa pita cukai belum Dimintai Keterangan.
Bersambung……
Penulis : Mulian Pratama
Berita Part : II