BCN Indonesia – Menindaklanjuti Pemberitaan ke dua terkait Peredaran Rokok di batam, yang mana terkait Peredaran Rokok Luffman dan H-mild tampa pita cukai sudah merambat ke Kota Tanjungpinang.
Peredaran Rokok tampa Pita Cukai seperti Luffman dan H-mild yang saat ini sudah mengalir ke Kota/Kabupaten di Kepri seperti di Kota Tanjungpinang saat ini Sangat Marak di Perjual Belikan.
Dari Pantauan BCNINDONESIA.COM Pada Tanggal 29-03-2022 di Daerah Kota Tanjungpinang, Terdapat Bahwa peredaran rokok Luffman dan H-mild Sungguh marak di Kota Tanjungpinang yang mana, Rokok tersebut telah beredar di Toko Maupun Kios-kios Pinggir jalan Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, Terkait Rokok non Cukai, Menteri keuangan ( Menkeu ) Republik Indonesia sejak tahun 2019 telah mengeluarkan larangan Produksi Rokok non pita cukai (bebas pajak) di kawasan bebas berikat (FTZ) yaitu Batam, Bintan dan Karimun.
Terkait Peredaran Rokok Luffman dan H-mild tampa Pita Cukai, Tim BCN INDONESIA.COM Kembali mencoba bertanyak kepada Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengenai Peredaran rokok Seperti Luffman dan H-mild yang Sudah lama masuk ke Daerah Tanjungpinang, Apakah pihak Bea Cukai tahu atau Diduga dibiarkan oleh Pihak Bea Cukai dan Pihak Pelabuhan membiarkan Peredaran rokok Luffman dan H-mild Tampa pita cukai leluasa masuk ke daerah Tanjungpinang…?
Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan “Terkait peredaran rokok sudah berulang kali disampaikan bahwa operasi dan penindakan yg dilakukan unit pengawasan berjalan dan ada hasil, jika fakta di lapangan msh ditemukan pastinya menjadi tantangan bg unit P2 meningkatkan pengawasan dan operasi2.” Kata dia
Kemudian Tim BCNINDONESIA.COM Kembali bertanya kepada Apakah Pihak bea Cukai dan Pihak pelabuhan diduga Berselingkuh dengan Pihak pengusaha Rokok tersebut, sehingga diduga bisa merugikan negara
“Jika ada bukti kuat Keterlibatan oknum2 tertentu silahkan di buka saja bang, Siapa dan detailnya, Sekalian adukan ke Pengawas internal kami atau ke Kantor Pusat Jakarta, biar segera dilakukan Pemeriksaan dan Proses bg yg katanya Berselingkuh atau memfasilitasi kegiatan tsb, Pasti akan segera Ditindaklanjuti, tlg juga sampaikan Bukti yg sehingga gak bs ngelak lg, terimakasih.” Jelasnya Kabid BKLI Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah
Maraknya Peredaran Rokok Non Cukai seperti Luffman dan H-Mild di Kepri, Tim BCNINDONESIA.COM Terus Berupaya Menginvestigasi Tempat Pengelola Rokok tersebut yang mana dari Narasumber yang telah didapat Oleh Tim BCNINDONESIA.COM Bahwasanya Rokok Luffman dan H-mild Tampa cukai yang Diproduksi di kawasan Tunas Batam Centre.
Hingga Berita ini Dipublikasikan, Tim BCNINDONESIA.COM Belum meminta Keterangan kepada BP Batam dan Dirjen Pajak terkait Kuota Rokok dan Pajak.
Penulis : Red / MP
Berita Part : III