• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

BCN Indonesia by BCN Indonesia
22 Mei 2023
in BATAM
0 0
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam

Foto Istimewa Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Menindaklanjuti pemberitaan terkait kisrus kasus Perjalanan Dinas DPRD Batam tahun 2016 senilai 1,4 Miliar tidak dibayar kepada travel diduga belum adanya titik terang dari pihak Aparat Penegak Hukum di Kota Batam. Pasalnya, Beberapa anggota DPRD Batam telah di Periksa oleh pihak Kepolisian Polresta Barelang beberapa bulan lalu.

Dari data BCN Indonesia bahwa kasus dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Kota Batam senilai Rp. 1,4 Miliar terdiri dari dua Perusahaan travel yang belum dibayarkan oleh pihak DPRD Kota Batam yang terdiri dari perusahaan PT. BTT senilai Rp. 762 juta dan PT. NI senilai Rp. 690 juta.

Berdasarkan data BCN Indonesia bahwa dalam dugaan dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Batam tahun 2016 yang telah diketahui PT. NI telah direalisasikan seluruhnya pada tahun 2016, Tetapi dalam dugaan bahwa DPRD Kota Batam belum membayar Perjalanan Dinas DPRD Kota Batam kepada PT. BTT senilai Rp. 762 juta rupiah.

Akan tetapi, Dari data BCN Indonesia tersebut bahwa pelaku pengguna Perjalanan Dinas DPRD Kota Batam yang terdiri dari Pimpinan, Komisi, Protokol, Sekretariad dan Anggota Pansus diduga memiliki perikatan perjanjian kepada perusahaan Travel PT. BTT dengan Nomor surat PK/175/V/2016 dan Nomor 001/PKS/BTM/V/2016 tanggal 10 Mei 2016.

Parahnya, Dari data BCN Indonesia yang diketahui, Terdapat 15 Orang dalam Nama-nama invoice Perjalanan Dinas DPRD Kota Batam tahun 2016 yang tidak terdapat pada BKU DPRD Kota Batam yang diduga mengakibatkan fiktifnya Perjalanan Dinas DPRD Kota Batam yang sudah terbayarkan senilai Rp. 23 juta rupiah.

Sementara itu, BCN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto melalui pesan Whatsapp pada tanggal 22/05/2023 terkait perihal adanya kisruh Perjalanan Dinas DPRD Batam yang belum di bayarkan kepada pihak Travel.

Namun dalam konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia kepada Ketua DPRD Kota Batam, Hingga detik ini Ketua DPRD Kota Batam belum membalas konfirmasi BCN Indonesia, Padahal pesan konfirmasi yang telah dikirim oleh BCN Indonesia sudah terbaca oleh Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto.

Hingga berita ini di Publikasikan, BCN Indonesia belum meminta keterangan kepada pihak Kepolisian Polresta Barelang terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang.

Penulis : Red
Berita Part : 2

Tags: BungkamDPRD BatamDugaan KorupsiPerjalanan DinasTravel
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Polresta Barelang
BATAM

Diduga Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam Sangkut di Polresta Barelang

29 Mei 2023
Gelper Batam Marak Kinerja Polresta Barelang Polda Kepri Melempem
BATAM

Gelper di Batam Kembali Marak, Kinerja Polresta Barelang dan Polda Kepri Diduga Melempem

29 Mei 2023
Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar
BATAM

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar

20 Mei 2023
Next Post
Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah

Roberth Rouw Akan Perjuangkan Pembangunan Kantor Pemerintahan Dogiyai-Papua Tengah

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In