BCN Indonesia – Berdasarkan dari nomor Invoice dan tanggal perjalanan dinas DPRD Batam di tahun 2016 diketahui bahwa adanya dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Pimpinan, Komisi, Protokol, Pansus dan Sekretariat DPRD Batam sebesar Rp. 762.772.648,00 juta rupiah.
Dari data BCN Indonesia terlihat bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pimpinan, Komisi, Protokol, Pansus dan Sekretariat DPRD Batam diduga meraup keuntungan ratusan juta dari perjalanan dinas selama dua hari di tahun 2016 no invoice 05/Inv-DPRD/B id/V/2016 dan 06/Inv-DPRD/B id/VI/2016.
Menurut dari tabel data yang dimiliki oleh BCN Indonesia, DPRD Batam diduga memiliki kebijakan melakukan perjanjian kerjasama kepada pihak travel dengan nomor surat: /PK/175/V/2016 dan nomor surat: 001/PKS/BTM/V/2016 tanggal 10 mei 2016.
Dilain sisi biaya perjalanan dinas DPRD Batam sebesar Rp. 762.772.648,00 juta rupiah dalam tempo dua hari habis, Muncul kembali biaya perjalanan dinas DPRD Batam dengan pihak travel yang berbeda sebesar Rp. 690.138.109,00 juta rupiah. Sehingga diduga total perjalanan dinas DPRD Batam Rp. 1,4 miliar.
Sungguh luar biasanya pihak DPRD Batam yang telah mengahabiskan dana Negara dalam perjalanan dinas berupa Tiket pesawat dan Voucer hotel sebesar Rp. 1,4, Aparat penegak hukum di Kota Batam diduga tutup mata dan diam dalam gelap gurita terkait perjalanan dinas DPRD Batam yang telah di periksan Polresta Barelang.
Namun, untuk mendapatkan keterangan terkait habisnya uang Negara selama dua hari perjalanan dinas DPRD Batam, BCN Indonesia telah melakukan konfirmasi resmi melalui no surat 415/SK/BCN/VI/01/2023 yang tertuju langsung kepada ketua DPRD Kota Batam.
Tapi, hingga detik ini, Konfirmasi yang dilakukan oleh BCN Indonesia belum mendapatkan balasan sehingga diduga Pimpinan Ketua DPRD Batam yang terlibat dalam perjalana dinas tersebut bungkam dalam keranda, Yang mana, terlihat dari Invoice Pimpinan tersebut adanya unsur dugaan Korupsi yang begitu besar.
Untuk itu, Diminta tegas kepada pihak Kepolisian Polresta Barelang agar melakukan dan melanjutkan penyelidikan serta pemeriksaan terkait kasus dugaan perjalanan dinas DPRD Batam tahun 2016 fiktif yang meraup keuntungan pribadi Pimpinan, Komisi, Protokol, Pansus dan Sekretariat DPRD Batam.
Penulis : Red
Berita Part : 5