• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

PMA Bisa Terancam Gagal Berinvestasi Di Batam, Dikarenakan Pengurusan Perizinan Terkesan Berbelit – Belit

BCN Indonesia by BCN Indonesia
22 Agustus 2021
in BATAM
0 0
PMA Bisa Terancam Gagal Berinvestasi Di Batam, Dikarenakan Pengurusan Perizinan Terkesan Berbelit – Belit

Kota Batam/ foto: seindotravel

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Akibat rumitnya pengurusan perijinan bagi pelaku usaha yang terkesan berbelit – belit membuat investor asing (PMA) kurang nyaman bahkan bisa terancam gagal untuk berinvestasi di Kota Batam.

Berinisial NS mengatakan pada media ini, Pemerintah Pusat sudah sepatutnya turun ke daerah – daerah industri khususnya Kota Batam untuk melakukan kroscek tentang pemberlakuan peraturan perizinan bagi pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) tanpa ada ujung penyelesaiannya, sehingga bisa menghambat perkembangan untuk berinvestasi.(6/8/2021)

” Pengurusan perizinan ITMB bidang usaha pengepakan aja kurang lebih 4 tahun lamanya dan hingga saat ini belum ada juga ujung pangkalnya” ucapnya dengan nada kesal.

Dia berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar bisa memberikan kemudahan – kemudahan pengurusan segala bentuk perizinan khususnya bagi investor asing/PMA di Kota Batam.

” Pemerintah pusat kita minta agar lebih bijaksana dan memperhatikan kinerja di daerah apalagi menyangkut penerbitan izin usaha, jangan setelah PMA berniat berinvestasi di Kota Batam dan melakukan pengurusan perizinan selalu dibenturkan dengan peraturan”ucapnya.

“Kita juga binggung peraturan yang mana masih dalam tahap proses, apakah peraturan pemerintah pusat, daerah atau peraturan Kantor ini yang sepatutnya harus transparan”ujarnya.

Dirinya menambahkan, Jika tidak boleh izin usaha pengepakan di buka di Kota Batam harusnya dari awal diberitahu, jangan setelah urus izin ini dan izin itu selesai lalu dibenturkan dengan peraturan lain, ungkapnya dengan nada kesal.

Masih kata berinisial NS, terkait permasalahan yang kami hadapi saat ini, kami juga sudah pernah membuat surat pengaduan secara tertulis ke Kantor Ombudsman Perwakilan di Provinsi Kepulauan Riau, harapan kita bisa melakukan pengawasan dan memberikan solusi terkait pelayanan di kantor pemerintahan secara cepat dan prima, harapnya.

Sementara Bapak Harlas selaku Dir Lalin BP Batam saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, Perizinan lalu lintas di Direktorat lalu lintas barang jika syaratnya lengkap hanya 2 jam, terangnya.(6/8/2021)

Ketika media ini mempertanyakan tentang pengurusan ITMB prosesnya berapa lama, Harlas mengatakan bahwa “PT.Agung Jasa Jaya perusahaan dengan bidang usaha aktivitas pengepakan memiliki NIB dengan API Produsen.Sesuai Permendag 20 tahun 2014 tidak mengatur importir terdaftar minuman beralkohol untuk API P.Perusahaan dapat melaksanakan aktivitas pengepakan minuman beralkohol dengan mekanisme barang logistik.Ketentuan yang mengatur tata cara pemasukan barang logistik saat ini dalam proses penetapan dalam peraturan nya” ujarnya.(13/8/2021)

Namun pak Harlas tidak bersedia menjelaskan secara detail proses penetapan dalam peraturan mana yang dimaksud, Hal ini akan memperlambat pengurusan perizinan bagi investor asing hingga bertahun – tahun lamanya belum ada solusi dan keputusan dari pihak BP Batam.

Sedangkan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau Bapak Muliady saat dikonfirmasi media ini pada hari Sabtu 14/8/2021 mengirimkan pesan dari WhatsAppnya menjelaskan, Maaf…ITMB itu apa ya…sepertinya kami tidak ada menangani laporan ini.Itu laporannya yang dilaporkan BC Pihak terkait BP Batam, Laporan PT AJJ ada, jelasnya.

Tentu dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah khususnya BP Batam sudah sepatutnya menyikapi permasalahan ini, sehingga bagi para investor, Penanaman Modal Asing (PMA) kedepannya bisa nyaman untuk berinvestasi di Kota Batam. Tentu pemerintah juga selalu berupaya untuk mengembalikan perekonomian kota Batam di tengah pandemi covid-19 ini agar bisa pulih kembali dan ketersediaan lapangan kerja bagi para pekerja tersedia kembali.

Detikglobalnews Group

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Batam Perjalanan Dinas
BATAM

Ngerih, Diduga ada Bau Korupsi, Tunjangan Perumahan DPRD Kepri Kalah dengan DPRD Batam 10 M..?

26 Mei 2023
Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu
BATAM

Sinergi Lintas Instansi Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

25 Mei 2023
Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta
BATAM

Diduga Korupsi, Tempo dua Hari, DPRD Batam Habiskan Dana Perjalanan Dinas Rp. 762 juta

25 Mei 2023
Perjalanan Dinas Travel DPRD Batam Bungkam
BATAM

Perjalanan Dinas DPRD Batam Terdapat Perikatan Perjanjian, Dua Travel Belum di Bayar, Diduga Ketua DPRD Batam Bungkam

22 Mei 2023
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar
BATAM

Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Batam Capai 1,4 Miliar

20 Mei 2023
Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam
BATAM

Aset BP Batam Rusak, Diduga Humas BP Batam Raja Bungkam

16 Mei 2023
Next Post
Laporan Kasus Persekongkolan AMP dan Dinas PU ,Terbungkus di Kajari Batam..!!!

Laporan Kasus Persekongkolan AMP dan Dinas PU ,Terbungkus di Kajari Batam..!!!

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In