• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home TRENDING

Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

BCN Indonesia by BCN Indonesia
15 Januari 2022
in TRENDING
0 0
Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Akhirnya Kepolisian Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi sejak Jumat (14/1) malam.

Penahanan terhadap HF ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap HF, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan.

“Sudah dilakukan penahanan terhadap HF sejak semalam,” ujarnya, Sabtu (15/1).

BERITADALAM

Pelaku Pencurian di UNP yang Viral Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian di UNP yang Viral Berhasil Diamankan Polisi

15 Januari 2023
Atta Halilintar Syok Terima Kado Sepatu dari Sang Adik, Harganya Bisa Buat Beli Rumah!

Atta Halilintar Syok Terima Kado Sepatu dari Sang Adik, Harganya Bisa Buat Beli Rumah!

23 November 2022
Viral Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terciduk Warga

Viral Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terciduk Warga

5 Oktober 2022
Viral Seorang Aremania Minta Polisi Tahan Gas Air Mata Berujung Pukulan

Viral Seorang Aremania Minta Polisi Tahan Gas Air Mata Berujung Pukulan

3 Oktober 2022

Gatot menambahkan, sejak dilakukan penahanan hingga kini belum ada upaya penangguhan penahanan dari pihak keluarga HF. “Belum ada (pengajuan penangguhan penahanan). Kan baru semalam ditahan,” pungkasnya.

Gatot memastikan, rangkaian hukum terhadap HF akan dilakukan di Mapolda Jatim. Termasuk di antaranya penahanan terhadap HF juga dilakukan di Polda Jatim.

Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

“Semuanya ditangani Polda ya. Iya (ditahan di Polda Jatim),” tukasnya.

HF diketahui ditangkap di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Lokasi penangkapannya dekat dengan Polsek Banguntapan. HF ditangkap pada Kamis (13/1) malam, sekitar pukul 22.40 WIB.

Petugas gabungan dari Polres Lumajang, Polda Jatim, Polda NTB hingga Polda Jateng dan Polda DIY yang melakukan penangkapan tersebut. Dalam kasus ini HF dijerat dengan pasal 156 dan pasal 158 KUHP tentang penghinaan atau penodaan agama.

Tersangka HF sendiri menyatakan permintaan maafnya pada masyarakat Indonesia terkait dengan viralnya video tersebut. Namun sayang, ia tak menjelaskan lebih detail motif mengapa dirinya melakukan tindakan tersebut.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya,” katanya, Jumat (14/1).

Sebelumnya, sebuah video seorang pria viral usai menendang sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru.

source : merdeka.com

Tags: di Gunung SemeruPolda JatimTahan Penendang Sesajen
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Pelaku Pencurian di UNP yang Viral Berhasil Diamankan Polisi
TRENDING

Pelaku Pencurian di UNP yang Viral Berhasil Diamankan Polisi

15 Januari 2023
Atta Halilintar Syok Terima Kado Sepatu dari Sang Adik, Harganya Bisa Buat Beli Rumah!
TRENDING

Atta Halilintar Syok Terima Kado Sepatu dari Sang Adik, Harganya Bisa Buat Beli Rumah!

23 November 2022
Viral Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terciduk Warga
TRENDING

Viral Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Terciduk Warga

5 Oktober 2022
Viral Seorang Aremania Minta Polisi Tahan Gas Air Mata Berujung Pukulan
TRENDING

Viral Seorang Aremania Minta Polisi Tahan Gas Air Mata Berujung Pukulan

3 Oktober 2022
Viral Video Pengajian Diisi Joget Plus Nyawer Biduan Berjilbab
TRENDING

Viral Video Pengajian Diisi Joget Plus Nyawer Biduan Berjilbab

2 Oktober 2022
Gara-Gara 'Rugi Bisnis Rp800 Juta', Stafsus Milenial Putri Tanjung Trending
TRENDING

Gara-Gara ‘Rugi Bisnis Rp800 Juta’, Stafsus Milenial Putri Tanjung Trending

19 Januari 2022
Next Post
Megawati Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Megawati Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Rizal Ramli: Signal untuk Bahlil dan Loyalis Jokowi

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In