• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home TNI & POLRI

Polda Kepri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

BCN Indonesia by BCN Indonesia
11 Agustus 2023
in TNI & POLRI
0 0
Polda Kepri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Ditresnarkoba Polda Kepri telah berhasil melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan mengamankan 1 (satu) tersangka dari kasus TP. Narkoba yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau dengan Laporan Polisi Nomor : LP-A/63/VII/2023/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepulauan Riau, pada tanggal 17 Juli 2023. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut. Jumat (11/8/2023).

Pemusnahan tersebut di pimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, S.E., M.H., dan dihadiri oleh Ka. BPOM Kota Batam Mustofa Anwari, Kanit Sidik BNNP Kepri Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., sebagai perwakilan BNNP Kepri, PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom., M.M., Perwakilan Kejaksaan Negeri Batam dan LSM Granat.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, S.E., M.H., menjelaskan berdasarkan data dan keterangan dari Sumber Informasi (SI), pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023, sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial WN di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Gang Mabadi, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Pada saat penangkapan, tersangka WN ditemukan dan diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33 (tiga puluh tiga) bungkus dengan total berat 134,65 (seratus tiga puluh empat koma enam lima) gram.

“Informasi ini didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Laboratoristik No. LAB: R-PP.01.01.9A1.07.23.4480, yang dikeluarkan pada tanggal 21 Juli 2023. Hasil pemeriksaan laboratoris menunjukkan bahwa barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin, yang termasuk dalam narkotika golongan I sesuai dengan Nomor Urut 61 dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Ucap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, S.E., M.H.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, S.E., M.H., menyampaikan bahwa sebanyak 15,18 (lima belas koma satu delapan) gram dijadikan sebagai bahan pemeriksaan di laboratorium BPOM Batam dan sebanyak 2 (dua) gram untuk dijadikan sebagai bahan pembuktian perkara kemudian seberat 117,47 (seratus tujuh belas koma empat tujuh) gram untuk dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas.

“Pada tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” – Tutup Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Soeharnoko, S.E., M.H.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Polres Bintan Musnahkan Sabu-Sabu Seberat Hampir 1 Kilogram
TNI & POLRI

Polres Bintan Musnahkan Sabu-Sabu Seberat Hampir 1 Kilogram

28 September 2023
Minggu Kasih, Polres Bintan Juga Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
TNI & POLRI

Minggu Kasih, Polres Bintan Juga Menampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

3 September 2023
Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan
TNI & POLRI

Tri Lomba Juang Polwan Polres Bintan Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Bintan

22 Agustus 2023
Polda Kepri Laksanakan Pembaretan Perwira, Bintara Remaja Samapta Polda Kepri dan Tamtama Remaja Polairud Polda Kepri 
TNI & POLRI

Polda Kepri Laksanakan Pembaretan Perwira, Bintara Remaja Samapta Polda Kepri dan Tamtama Remaja Polairud Polda Kepri 

20 Agustus 2023
Polres Karimun Resmikan Kampung Bebas Narkoba
TNI & POLRI

Polres Karimun Resmikan Kampung Bebas Narkoba

10 Agustus 2023
Polda Kepri Gelar Asistensi Keuangan dan Bimtek Keuangan T.A. 2023
TNI & POLRI

Polda Kepri Gelar Asistensi Keuangan dan Bimtek Keuangan T.A. 2023

10 Agustus 2023
Next Post
Temu Kader & Relawan Gerindra di Nagoya Jeumpa Kopi Kota Batam

Temu Kader & Relawan Gerindra di Nagoya Jeumpa Kopi Kota Batam

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In