• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Polisi Sita Rp8,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri

BCN Indonesia by BCN Indonesia
26 November 2021
in News
0 0
Polisi Sita Rp8,9 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Anak Perusahaan Peruri

ilustrasi foto

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang Rp8,9 miliar dari penyidikan kasus dugaan korupsi data struk fiktif dalam pengadaan data strorage pada anak perusahaan BUMN, PT Peruri Digital Security (PT PDS).

“Telah dilakukan penyitaan uang sebagai barang bukti sebesar Rp. 8.959.906.039,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Jumat (26/11).

Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya 29 Juni 2021. Polisi hingga kini telah memeriksa 40 orang sebagai saksi.

“Dari 40 ini statusnya bisa meningkat karena dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi tapi akan kami sampaikan kemudian,” ujar Zulpan.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service oleh PT PDS pada 2018. Namun proyek tersebut tak pernah dijalankan.

“Jadi dalam hal ini bisa dikatakan langgar SOP. Barang hasil pekerjaan enggak pernah diserahterimakan atau fiktif. Tetapi dilakukan pembayaran ini berdampak pada kerugian,” kata dia.

Proyek senilai Rp13.175.586.047 itu diduga mengakibatkan kerugian negara Rp10.204.792.327 bersumber dari kas operasional perusahaan perusahaan anak BUMN tersebut, dengan pembayaran secara bertahap setiap bulannya sebesar Rp. 548.92.752.

“Akibat kegiatan tindak pidana korupsi ini, negara dirugikan sekitar Rp 10 miliar,” katanya.

Sementara proses penyidikan, telah dinyatakan memenuhi unsur tindak pidana korupsi UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 dan Pasal 3.

Dalam perkembangannya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 40 orang terkait kasus pengadaan ini. Semuanya belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan masih memerlukan keterangan lebih lanjut.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain
News

Polres Kepulauan Anambas Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain

5 Juni 2023
Kasus Korupsi Dinas Perkim Lingga Kapolres: Masih Menunggu
News

Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Lingga, Kapolres: Masih Menunggu

5 Juni 2023
Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun
News

Bejat, Ayah Ini Tega Melakukan Persetubuhan Kepada Tirinya Selama Dua Tahun

5 Juni 2023
Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Mengandung Korupsi Rp. 13 M
News

Belanja Barang dan Jasa pada RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Mengandung Korupsi Rp. 13 M

1 Juni 2023
Kasus Dugaan Korupsi Perkim Lingga Sudah Masuk tahap Lidik, Tinggal Gelar Tersangka
News

Kasus Dugaan Korupsi Perkim Lingga Sudah Masuk tahap Lidik, Tinggal Gelar Tersangka

30 Mei 2023
Bea Cukai Tanjungpinang Pabean PT ENL Kapal Kongkalikong Impor
News

Diduga Kepala BC Tanjungpinang Kongkalikong dengan PT ENL atas Pabean Senilai Rp 598 M

29 Mei 2023
Next Post
Update Covid-19 Nasional Per 26 November 2021: Kasus Positif Bertambah 453

Update Covid-19 Nasional Per 26 November 2021: Kasus Positif Bertambah 453

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In