BCN Indonesia – Polda Papua telah menangkap 23 orang tersangka kasus aksi penyerangan terhadap suku Yali oleh masyarakat suku Kimyal di Distrik Dekai, Yahukimo pada Minggu, 3 Oktober 2021. Kini, Morume Keya Busup alias MKB ditangkap yang diduga sebagai dalang kerusuhan tersebut.
“Jadi sampai saat ini sudah 23 tersangka yang ditahan oleh Polres Yahukimo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, Morume merupakan aktor yang menginisiasi terjadinya penyerangan terhadap suku Yali. Jadi, peran Morume adalah sebagai provokator kepada tersangka lainnya.
“Yang bersangkutan adalah yang menginisiasi, mengumpulkan dan menggerakkan daripada kelompok-kelompok sehingga terjadi kekerasan di Yahukimo,” jelas dia.
Saat ini, Rusdi menambahkan aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya. Sebab, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus penyerangan di Yahukimo ini.
“Sampai saat ini mungkin masih ada beberapa DPO (daftar pencarian orang). Kita nanti tunggu kabar dari Polda Papua,” ujarnya.