• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji Lintas Kabupaten

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Juli 2022
in News
0 0
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji Lintas Kabupaten

foto : Ilustrasi Gas LPJ

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah meringkus tiga pelaku pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang beraksi di lintas kabupaten. Polisi menyita barang bukti sebanyak 56 buah tabung elpiji.

Kepala Polres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, ketiga pelaku berinisial NY (37 tahun), MZ (41), dan AS (41). Ketiga pelaku tersebut, kata dia, beraksi di sebuah toko di wilayah desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Sebelum beraksi, kedua pelaku yakni NY dan AS berputar-putar memantau situasi, setelah situasi dianggap aman kemudian para tersangka masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi,” kata Warsono di Jepara, Kamis (14/7/2022).

Setelah masuk, para tersangka mengambil tabung elpiji sebanyak 56 buah yang diangkut menggunakan mobil yang dikendarai tersangka lainnya, yakni MZ. Kemudian, tabung elpiji tersebut dijual ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus, dan Pati.

Setelah mendapat laporan, tim Resmob Polres Jepara melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para tersangka hingga penangkapan. Tak hanya mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 51 buah tabung elpiji 3 kg, satu unit mobil Toyota Avanza, satu buah gunting besar, dua buah kunci leter T, satu buah obeng, satu buah linggis, satu buah gergaji dan uang tunai Rp 1,7 juta.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian tabung elpiji dilakukan di beberapa kabupaten, seperti Kudus, Pati, dan Jepara. Untuk Jepara terdapat sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

sumber : Antara

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Bea Cukai Tanjungpinang Pabean PT ENL Kapal Kongkalikong Impor
News

Diduga Kepala BC Tanjungpinang Kongkalikong dengan PT ENL atas Pabean Senilai Rp 598 M

29 Mei 2023
Polres Karimun Amankan 12 Sepeda Motor Akibat Lakukan Balap Liar
News

Polres Karimun Amankan 12 Sepeda Motor Akibat Lakukan Balap Liar

28 Mei 2023
Legislator Minta Kepolisian Terapkan UU KDRT
News

Legislator Minta Kepolisian Jeli Terapkan UU KDRT Agar Tak Salah Tentukan Pelaku dan Korban

26 Mei 2023
Kedai Kopi Pe’Tong Arifin Ahmad saksi bisu terpilih kembali Thabrani Al-Indragiri Ketua LP-KPK RIAU
News

Kedai Kopi Pe’Tong Arifin Ahmad saksi bisu terpilih kembali Thabrani Al-Indragiri Ketua LP-KPK RIAU

19 Mei 2023
Kasus Dugaan Korupsi di Perkim Lingga, Kapolres: Masih penyelidikan
News

Kasus Dugaan Korupsi di Perkim Lingga, Kapolres: Masih penyelidikan

18 Mei 2023
Terdapat Transaksi Pembayaran Klaim Ganda pada Direktorat PKR Rp 308 M
News

Terdapat Transaksi Pembayaran Klaim Ganda pada Direktorat PKR Rp 308 M

7 Mei 2023
Next Post
Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023

Paripurna di DPRD Batam, Rudi Paparkan dan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2023

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In