BCN Indonesia – Kepolisian Resor Gowa dibantu Reserse Mobil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap pelaku pembunuhan seorang perempuan bernama Rosdiana yang mayatnya ditemukan di sebuah kebun di Dusun Kalukue, Desa Tanetea, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan karena ingin mengambil uang milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Boby Rachman membenarkan jika Unit Jatanras dibantu Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pelaku pembunuhan inisial SH (38). SH ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Video Player is loading.
VDO.AI
“Sudah dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pembunuhan di Tompobulu. Pelaku ditangkap di Bantaeng,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/10).
Boby mengungkapkan, motif SH melakukan tindak pembunuhan karena ingin menguasai uang yang dibawa korban. Boby menambahkan pelaku terancam dijerat pasal 304 KUHP.
“Motifnya ingin mengambil uang yang dibawa korban. Korban mempunyai usaha jual beli tokek,” kata dia.
Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Dharma Negara menjelaskan, pengungkapkan terhadap pelaku pembunuhan berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial AL (40). Saat itu, AL bersama istrinya diamankan di daerah Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
“Setelah itu dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan interogasi dan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, terungkap pelaku SH yang melakukan aksi pembunuhan itu,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, pihaknya bersama Unit Jatanras Polres Gowa melakukan penangkapan terhadap SH di kampung Senia, Kabupaten Bantaeng. Dharma menambahkan kini SH dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Gowa.
“Untuk pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Gowa guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.