• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home METRO

Polres Bintan Ringkus 13 Sindikat Pemalsu Surat Tanah

BCN Indonesia by BCN Indonesia
6 November 2021
in METRO
0 0
Polres Bintan Ringkus 13 Sindikat Pemalsu Surat Tanah
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Satreskrim Polres Bintan dalam kerja keras mengungkap mafia tanah patut diacungkan jempol, pasalnya sekali geber tak tanggung-tanggung 13 mafia tanah langsung diciduk.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahonosaat jumpa pers mengungkapkan 13 orang itu merupakan mafia tanah diwilayah kabupaten Bintan di 3 tempat yang berbeda.

Lebih parahnya lagi, ada keterlibatan Kepala Desa (kades) ibu kota Bintan Buyu S dalam mafia tanah tersebut. Kapolres membeberkan untuk objek pertama di Bintan Buyu dengan luas tanah 14 hektare dimana para pelaku terdiri dari 4 orang yakni AK, S, MK dan H. Dimana lahan korban seluas 30 hektare, namun hanya bisa disertifikatkan hanya 14 hetare, selebihnya digarap mafia tanah.

BERITADALAM

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022

“Oleh para tersangka dibuatkan surat palsu, ketika pelapor ingin menaikan ke sertifikat tidak bisa karena sudah tmpang tindih, dari situ pelapor mulai curiga,” beber Kapolres Bintan.

Kemudian kasus yang kedua hampir menyerupai kasus pertama, dimana lahan dengan seluas 8.900 M² dari luas lahan 4 hektare dengan tersangka S oknum kades beserta kroninya RJ dan MI yang merupakan perangkat Desa Ditambah 5 orang tersangka lagi merupakan warga biasa di antaranya inisial JI, SD, MD, AD dan AK.

“Ada mata rantai disini dimana tersangka AK dan SD juga masuk dalam kasus yang pertama dan kedua, modusnya sama soal pemalsuan surat tanah,” ungkap AKBP Tidar, di Mapolres Bintan, Jumat (5/11/2021) siang.

Pengungkapan kasus ketiga lanjut Kapolres terjadi diwilayah Indun Suri Lobam dengan luas tanah 4 hektare milik korban, namun hanya 1,9 hektare yang diberikan oleh pelakudan dibayar sebesar Rp 2 miliar, sehingga korban mengalami kerugian lahan seluas 2,1 hektare lagi. Dari pengungkapan itu polisi berhasil mengamankan 3 tersangka dengan inisial PR, HP dan CG.

“Sisa tanah korban 2,1 hektar dijual oleh tersangka Rp 4,5 miliar, modusnya sama tentang pemalsuan surat tanah,” tambah Kapolres Bintan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kini ke 13 tersangka telah digiring ke sel tahanan dan disangkakan pasal 263 juncto Pasal 55 KUHP dan pasal 378 juncto Pasal 55 dengan ancaman 6 tahun kurungan.(jo)

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi
METRO

Remaja Pencuri Kotak Infak di Padang, Berhasil di Ringkus Polisi

17 Januari 2023
Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP
METRO

Tujuh Pasangan Bukan Suami Isteri Terjaring Razia saat Pengawasan Satpol PP

15 Januari 2023
Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal
METRO

Ada Dua Begal Membawa pistol di Kota Padang, Driver Ojol jadi Korban Motor Dibawa kabur oleh Begal

28 Desember 2022
Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara
METRO

Ulah Barbar Geng Motor Kejar dan Serang Pengendara

13 November 2022
Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola
METRO

Kapolres Diaz Sasongko Berhasil Memberantas peredaran Narkoba Dan Penyalahan Narkoba Diwilayah Hukum Kabupaten Batola

5 November 2022
Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin
METRO

Polisi Batola ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian di Banjarmasin

1 November 2022
Next Post
Komisi I Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional

Komisi I Yakin Andika Perkasa Mampu Bawa TNI Jadi Lebih Profesional

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In