BCN Indonesia – Personel Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, Senin (7/8/2033).
Bandar narkoba itu bernama Muhammad Juanda Saragih alias Wanda, warga Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Polisi meringkus pria 37 tahun tersebut dari salah satu perumahan di Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Penangkapan Wanda berawal dari pengakuan Azri Nuansyah (28), warga Jalan Bangun Anyar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Polisi terlebih dahulu meringkus Azri dari Jalan Medan, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Azri sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.
Dari Azri, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi narkoba jenis ganja. Lalu, setelah menangkap Wanda, polisi membawanya ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, istri Wanda Yunita Sari dan Kepling Pardamean Siregar turut hadir untuk menyaksikannya.
Hasilnya, ditemukan dua paket sabu dari di dapur rumah Wanda, tepatnya di samping mesin cuci. Kanit II Sat Intelkam, Bripka Try Yudha Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut” ucap Try.