• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home Kalimantan

Polresta Banjarmasin Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas

Saiful Katuk by Saiful Katuk
16 November 2022
in Kalimantan
0 0
Polresta Banjarmasin Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Satreskrim Polresta Banjarmasin berhasil meringkus diduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang penjaga malam bernama Adi Pratama (24), di kawasan Sungai Mesa, Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Tengah, Kejadiannya pada Senin (14/11/2022) malam.

Tersangka adalah AH (29), warga Jalan Sungai Messa, Gang Wal Fajri, RT 014 Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Tim gabungan dari Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah menangkah AH di jalan Pramuka, tepatnya di belakang terminal Km 6, Selasa (15/11/2022) pagi

Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, dari pemeriksaan sementara, AH mengakui dirinya memang telah melakukan penusukan terhadap korban, hingga membuat korban meninggal di tempat.

“Korban mendapatkan luka tusukan di bagian dada kiri sebanyak satu kali oleh AH,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (15/11/2022) sore.

Untuk motif pelaku menikam korbannya, papar Thomas, adalah karena AH jengkel dengan sikap Adi saat mereka bertemu di sekitar TKP.

“Usai menyerang korbannya, AH pun melarikan diri serta membuang senjata tajam yang ia gunakan ke sungai,” papar Thomas.

Thomas juga mengungkapkan, sebelumnya AH juga pernah melakukan tindakan penganiayaan, di wilayah Banjarmasin Tengah.

“Saat ini statusnya adalah napi bebas bersyarat dari Lapas Cempaka Banjarbaru,” ungkap Thomas.

Atas perbuatannya, AH pun dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rohim

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Diancam Mantan Pacar Sebar Foto Tanpa Busana, Mahasiswi di Palangka Raya Lapor Polisi
Kalimantan

Diancam Mantan Pacar Sebar Foto Tanpa Busana, Mahasiswi di Palangka Raya Lapor Polisi

6 Agustus 2023
Polres Banjarbaru Amankan Terduga Pengguna Barang Haram
Kalimantan

Polres Banjarbaru Amankan Terduga Pengguna Barang Haram

2 Januari 2023
Penyampaian Dari BNNK pada Awak Media dan Masyarakat Mengenai Jumlah Penangkapan Pil Zenit Selama Tahun 2022
Kalimantan

Penyampaian Dari BNNK pada Awak Media dan Masyarakat Mengenai Jumlah Penangkapan Pil Zenit Selama Tahun 2022

31 Desember 2022
Si jago Merah Habiskan Toko Kelontong milik Zairin Di kuin cerucuk
Kalimantan

Si jago Merah Habiskan Toko Kelontong milik Zairin Di kuin cerucuk

30 Desember 2022
Kalimantan

Pemerintah Kota Banjarbaru Memperkenalkan Dunia Wisata Dan Kuliner Daerah Ke Publik

27 Desember 2022
Melalu Proses yang Sedikit Kumu Akhirnya Pemilik Jamban Bersedia Untuk di Bongkar
Kalimantan

Melalu Proses yang Sedikit Kumu Akhirnya Pemilik Jamban Bersedia Untuk di Bongkar

24 Desember 2022
Next Post
Kapolda Kalsel Sikat Penambangan Batubara dan Galian Secara llegel

Kapolda Kalsel Sikat Penambangan Batubara dan Galian Secara llegel

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In