BCN Indonesia – Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu di lakukan oleh Polresta Barelang di depan Mako Polresta Barelang. Pada hari Rabu 30/03/2022 barang berupa sabu-sabu seberat 22.249 kilogram.
Pemusnahan sabu-sabu tersebut di saksikan oleh Sekda kota Batam Drs H.Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart, Ketua MUI yang di wakilkan Sekretaris 1 Jamil Kosim, Kejari kota Batam /Nani sebagai Jaksa penuntut beserta Kepala BNN kota Batam.
Jefridin Hamid mengapresiasi dengan penangkapan yang di lakukan oleh rekan-rekan Kepolisian.BB tersebut sudah di rilis 1 Minggu lalu pada tanggal 17/03/2022 dan hari ini adalah pemusnahan nya. Sekali lagi saya prestasikan untuk Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang yang bergabung di Satgas Merah Putih Mabes Polri .
Pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu ini di sita dari 4 orang tersangka berdasarkan laporan polisi model A dimana dimana ke 4 orang tersebut di aman kan. Pada tanggal 15 Februari sekitar jam 14.00 Wib di perairan Pulau Buaya, ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart.
Dari 4 orang tersebut di sita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22.042 gram dan hari ini di musnah kan seberat 17.206 gram dan akan di sisih kan untuk pengujian di laboratorium sebanyak 132 gram Dan di sisihkan untuk pembuktian perkara di pengadilan sebanyak 2 gram Dan di musnahkan seberat 17.072 gram dan ada yang lain nya yaitu seberat 5043 gram bijikan untuk pengujian di laboratorium sebanyak 71 gram.Untuk pembuktian di pengadilan negeri sebanyak 2 gram dan di musnahkan seberat 4970 gram.
Ini sangat memprihatin kan dan sangat membahayakan peredaran narkoba di Kepri. Dan saya minta kerja sama nya dari seluruh pihak. Dari akumulasi seluruh nya dapat menyelamatkan 66.000 sampai dengan 88.000 anak bangsa dari penyalah guna narkoba.
Reporter : Katu