BCN Indonesia Menggelar Konferensi Pers untuk Ungkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Online (Higgs Domino)oleh Polresta Barelang melalui Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman di dampingi oleh Kanit 1 Judisila serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor D pada hari Senin 30/05/2022.
Personil Reskrim Polresta Unit 1Judisila telah berhasil amankan tiga orang pelaku judi jenis online di Kawasan Kecamatan Lubuk Baja pada hari Minggu 29/05/2022 pada jam 16.00 Wib.Ketiga pelaku tersebut berinisial A sebagai bandar judi,H sebagai penyelenggara dan AR sebagai pemai Dan sudah di aman kan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu ,3 unit handpone milik bandar dan penyelenggara,1 unit handpone milik pemain dan buku catatan serta akun chip Higgs Domino milik bandar sejumlah 69 B(Billion)atau sebesar Rp 5 juta bersama akun Higgs Domino milik pemain.
Ketiga pelaku tersebut akan di jerat Pasal KUHP 303 ayat 1 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.Dari keterangan si pelaku aktivitas Jual-beli Chip Higgs Domino sudah di lakukan selama 2 tahun atau sekitar 17 bulan.
Modus pelaku dalam penjualan yakni dengan cara pemain mengirim ID ,dan bandar mengisi chip ke akun pemain dan menukar chip tersebut dengan harga Rp 65 ribu per billion.Dan dalam.penjualan chip tersebut bandar mendapat keuntungan sebesar Rp 5 ribu,dan dalam sebulan meraup untung sebesar Rp 15 juta.
Untuk itu di himbau kepada masyarakat agar dapat memilih aplikasi ,jangan sampai terpengaruh dari aplikasi yang dapat terindikasi perjudian seperti contoh nya Higgs Domino ujar Kasatreskrim Polresta Barelang.reporter by***katu’