• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home SUMATRA BARAT

Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja

Saiful Katuk by Saiful Katuk
18 Januari 2023
in SUMATRA BARAT
0 0
Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Kembali berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Kali ini, sedikitnya 4 paket sabu-sabu dan 11 paket besar berisi ganja berhasil diamankan.
Dilihat dari jumlah barang bukti, ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar di Sumatra Barat (Sumbar) sepanjang awal tahun 2023 ini.

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kasat Resnarkoba Kompol Al Indra melalui keterangan tertulis mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang sebelumnya memang sudah menjadi target.

Pelaku ditangkap di pinggir jalan, di Anak Air RT. 002 RW. 008, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin (16/1/2023), sekira pukul 18.00 WIB,” kata Kompol Al Indra, Selasa (17/1/2023).
Ia mengungkapkan, pelaku berinisial Z alias Muncak, 46 tahun, warga Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, kata Kompol Al Indra, pihaknya juga menemukan satu paket besar dalam plastik asoy atau kantong kresek yang dibalut dengan lakban warna cokelat. Di dalamnya berisi batang, ranting, daun dan biji yang diduga kuat narkotika jenis ganja.

“Selanjutnya kita amankan lagi satu kantong plastik warna kuning ukuran besar di dalamnya terdapat 10 paket besar yang terbungkus plastik asoy warna putih dibalut lakban warna cokelat berisi batang, ranting, daun dan biji diduga narkotika jenis ganja,” terangnya.

Kompol Al Indra menjelaskan, penangkapan terhadap Z berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika.

“Dari informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku Z alias Muncak. Setelah masuk dalam target dan dinyatakan akurat tentang keberadaan pelaku di pinggir jalan, langsung kita amankan,” kata Kompol Al Indra.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja tersebut, yang semuanya milik Z alias Muncak.

“Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar Kompol Al Indra.

Kini, kata Kompol Al Indra, pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. Reporter (**)

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang
SUMATRA BARAT

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang

25 Januari 2023
Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang
SUMATRA BARAT

Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang

19 Januari 2023
Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang
SUMATRA BARAT

Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang

15 Januari 2023
Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar
SUMATRA BARAT

Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar

15 Januari 2023
Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama
SUMATRA BARAT

Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama

13 Januari 2023
Tim Bid propam dan Biddokkes Polda Sumbar lakukan Tes Urine Dadakan di Polres Sawahlunto
SUMATRA BARAT

Tim Bid propam dan Biddokkes Polda Sumbar lakukan Tes Urine Dadakan di Polres Sawahlunto

13 Januari 2023
Next Post
Diduga Dishub Bintan Kembalikan Kelebihan Bayar Bulan November 2021, Diduga Kajari Bintan dan Dishub Bermain Mata

Diduga Dishub Bintan Kembalikan Kelebihan Bayar Bulan November 2021, Diduga Kajari Bintan dan Dishub Bermain Mata

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In