BCN Indonesia – Terduga tindak pidana pencurian di bekuk oleh Jajaran Reskrim Polsek Sekupang. Pencurian tersebut terjadi pada 22 Desember 2021 pada pagi hari 07.00 Wib di bengkel Teralis Cinderamata, Kelurahan Sei Harapan Sekupang Batam.
Pimpinan dari Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP.M.Si SH bersama Unit Reskrim Polsek sekupang berhasil membekuk pelaku pencurian tersebut.
Laporan korban ,saat itu pelapor yang bernama Sudarman warga Perum Cipta Garden Blok D No 37 Sekupang Kota Batam hendak membuka bengkel teralis miliknya di TKP.
Saat hendak membuka bengkel pelapor terkejut. Melihat gembok pintu teralis dalam keadaan rusak Dan di cek isi bengkel ternyata 1 unit Cuting Bell, Gerinda 1 buah,1 buah teravo las 1 buah bor tangandan 1 buah konpresor hilang ungkap Sudarman kepada Kapolsek Sekupang.
Kejadian tersebit korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sekupang.
Atas dari laporan korban dan juga mengumpulkan keterangan para saksi-saksi di seputaran TKP,Unit Opsnal Reskrim Sekupang bergerak cepat untuk membekuk pelaku yang berinisial HE. Dari keterangan bahwa HE berada di Tiban BTN sekitarnya Dan pelaku berhasil di amankan pada hari Kamis 24/03/2022.
Pelaku telah mengakui melakukan pencurian di bengkel teralis tersebut. Pelaku di amankan beserta barang bukti guna proses selanjutnya.
Petugas mengaman kan juga 1 unit Gerenda duduk potong,1 unit Trafo las,2 unit Gerenda,1 unit Laptop merek Hp,5 dan 1 unit R2 Jupiter MX,1 unit Tv Samsung 32 Inci dan 1 unit Kompresor.
Dan pelaku juga mengakui telah beraksi di 10 lokasi di Batam,ungkap Kompol Yudha Suryawardana Senin 28/03/2022.
Reporter : Katu