• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang, Ismail: Jika APH di Daerah Tidak Bisa Lidik, Laporkan ke Pusat

BCN Indonesia by BCN Indonesia
10 Agustus 2023
in News
0 0
Proyek Gurindam 12 Tanjungpinang Ismail: Jika APH di Daerah Tidak Bisa Lidik Laporkan ke Pusat

Foto istimewa: Ismail Ratusimbangan Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Mega proyek Gurindam 12 Tanjungpinang sebesar Rp. 487.999.203.609,75 pada tahun 2018 yang dilaksanakan oleh PT. GKN diduga kuat tidak masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis 10/08/2023.

Proyek yang menghabiskan Anggaran APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp. 487.999.203.609,75, diduga terdapat ketidak sesuaian pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang yang diduga dikerjakan oleh oknum inisial A dan H.

Berdasarkan data BCN Indonesia dengan ketidak sesuaian pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang diduga telah menilap uang Negara sebesar Rp. 737.251.799,00. Tetapi dengan banyaknya pemberitaan, diduga Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepri enggan melakukan tindakan yang diduga A dan H merupakan Bos besar di Kepri.

Dari kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 737.251.799 juta rupiah yakni pekerjaan Perkerasan Beton Semen, Beton mutu yang rendah, Baja Prategang yang tidak sesuai spek pada Kerb Pracetak jenis 2, Kerb Pracetak jenis 6, serta Utilitas dan pelayanan Penerangan jalan berupa jaringan dan Lampu taman, pemasangan lampu sorot 400 Watt yang tidak dilaksanakan, Main Hol Panel yang tidak ada, Manhole Sparing Pipa yang tidak sesuai, Lampu Penerangan Gardu Sl 36 Watt yang tidak dikerjakan, Saklar Tunggal, Panel Penerangan Gardu yang tidak diadakan dan Instalasi Penerangan lainya, serta Pondasi PJU kurang volume karena tidak memiliki tiang dan armatur.

Terkait dugaan banyaknya permasalahan pada pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang, Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan angkat bicara, “Terkait dengan proyek Gurindam 12 Tanjungpinang tersebutkan bahwa anggaran tersebut ialah tahun Anggaran tahun jamak”. Ujar Ismail

“Jika proyek belum selesai, Sementara anggaran sudah Habis, bahkan pekerjaan molor dan biaya membengkak, tentunya ada persoalan. Nah jika hal tersebut terjadi Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan Lidik”. Kata Ismail

Dilain sisi, Ketua Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri juga mempertegas, “Terkait begitu banyak pemberitaan media, hal ini perlu disikapi. Jika Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah tidak bisa melakukan Lidik, Laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Pusat”. Jelas Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri

Hingga berita ini di Publikasikan, BCN Indonesia belum meminta keterangan konfirmasi kepada oknum pengusaha inisial H yang ikut terlibat dalam pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang dan pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkait persoalan pembangunan Gurindam 12 Tanjungpinang.

Penulis: Red
Berita Part: 6

Tags: APHGurindam 12 TanjungpinangIsmail RatusimbanganKejaksaan Tinggi kepulauan RiauProyek
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Next Post
Ketua LSM GEBUKI Thomas: Pelayanan PT. Moya Indonesia Sangat Buruk

Ketua LSM GEBUKI Thomas: Pelayanan PT. Moya Indonesia Sangat Buruk

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In