BCN Indonesia – Rapat Paripurna di DPRD Batam di hadiri langsung oleh Walikota Batam Muhammad Rudi. Laporan keuangan Pemko Batam di serah kan kepada DPRD kota Batam dan Pemeko Batam dari BPK RI pada 18 /05/2022 dengan opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).Juga menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda ),Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kota Batam tahun Anggaran 2021 yang sudah di audit oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Kepri.
Batam telah berhasik mempertahankan Opini WTP yang ke 10 kalinya secara berturut-turut dan semoga Pemerintah Batam dapat mempertahan kan nya untuk masa yang akan datang. Dan kita wajib bersyukur,ungkap Rudi pada hari Kamis 02/06/2022.
Pencapaian opini ini adalah merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dengan DPRD Batam juga dukungan seluruh elemen masyrakat. Secara umum laporan keuangan Pemerintah kota Batam sudah sesuai dengan prinsip Standar Akutansi Pemerintah.
Atas prestasi tersebut Pemerintah Batam telah mendapatkan Dana Insentif Pusat sebesar Rp 25.781.460.000,00.
Repoerter : katu’