BCN Indonesia – Ditpam BP Batam, Suprianto Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Ratusan Warga Terkait Surat Tanah Palsu. Warga yang Merasa di Tipu Oleh Oknum Ditpam BP Batam, Ber,ula pada Pengarapan dan Penimbunan.
Warga Setempat Mengatakan Bahwa PL Lahan itu Berasal dari Pindahan yang Menyisakan Fasum sekitar 1 Hectar, “Lokasi yang disediakan sudah Semak Belukar yang Berakibat dan Dapat Menimbulkan adanya Genangan Air, sehingga retan dengan penyebaran Penyakit”.
Hal ini dikatakan warga setempat Jumat (10/9) di Tanjung Piayu, yang nama tidak mau disebutkan, sambil memberikan alat bukti kepada awak media ini.
Ratusan warga merasa ditipu oleh oknum Ditpam BP Batam, Suprianto. Hal ini terjadi Berawal dari penggarapan dan penimbunan PL lokasi kavling pindahan warga tiban ke KSB dikampung manggis RT04RW 13 kelurahan Tanjung Piayu kecamatan Sei Beduk sekitar 10 tahun lalu
Untuk Mencari Solusi, Akhirnya Warga Musyawarah Bersama, dan Mendapatkan Keputusan sesama, Sehingga Warga dapat Untuk Menempati KSB Kavling Mangis Melalui Musyawarah dengan Para Tokoh-tokoh Mayarakat. “Agar Anak-anak kami Lebih Aman dan Masyarakat disini bisa Nyaman dengan Lingkungan yang Bersih dan warga akan melakukan pembersihan dan menimbun rawa serta kolam yang ada disekitarnya” Jelasnya
Salah satu Seorang Tokoh masyarakat “Ucok” Mengatakan ”Kami bersama -sama membagi lahan tersebut kepada semua warga yang terlibat melakukan pembersihan dan penimbunan.
Sehingga kami berniat untuk mengurus surat menyuratnya agar lahan yang kami jadikan kavling itu bisa mempunyai surat legalitas dan kami bisa membayar WTO dikavling mengis ini.”terangnya.
Lanjut Ucok ”Informasi dari salah seorang teman kami pak ali, kalau dia mempunyai teman seorang ditpam BP Batam yang bisa mengurus surat KSB, kami masyarakat disini, meminta bantuan pada teman pak ali yang bernama Suprianto yang bekerja sebagai ditpam BP Batam.” Jelasnya
Beliau mengaku bisa membantu menguruskan Legelitas lahan tersebut. ”Lantas Suprianto meminta data dan sejumlah uang kepada kami. Setelah bertemu dengan Suprianto” Jelasnya.
Namun Ada Dugaan Surat palsu ”Salah seorang atasan Suprianto, yang Bernama Nambela, mengatakan kalau surat lahan yang kami miliki palsu.
Sangat Anehnya kenapa seorang atasan yang mengetahui surat lahan yang berikan kepada kami itu palsu tapi tidak melakukan proses hukum kepada bawahannya, Jadi kami merasa mereka telah melakukan konspirasi dengan anak buahnya.” Ujar Ucok.
Lanjut Ucok ”Kami mengalami kerugian uang ratusan juta rupiah yang tidak dikembalikan oleh Suprianto Pegawai BP Batam itu.” tutupnya.
Sementara Itu Pihak Terkait “Suprianto” Anggota Pegawai BP Batam Blum Bisa dimintai Keterangan. (Red)