• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Reskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan Rika Adrian Anggota DPRD Tanjungpinang

BCN Indonesia by BCN Indonesia
28 Oktober 2022
in News
0 0
Reskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan Rika Adrian Anggota DPRD Tanjungpinang
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Satuan Reserse dan Kriminal (SATRESKRIM) Polres Tanjungpinang masih terus menyelidiki dan mendalami kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oleh salah satu oknum DPRD Kota Tanjungpinang yaitu Rika Adrian dari Fraksi PAN saat dikonfirmasi langsung oleh media BCN Indonesia. Konfirmasi itu langsung ditujukan kepada Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tanjungpinang, yaitu AKP Rony Burungudju melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 26/10/2022.

Kejadian ini bermula saat salah satu oknum DPRD Kota Tanjungpinang Rika Adrian dari Fraksi PAN resmi di laporkan sekitar beberapa hari lalu ke Polresta Tanjungpinang oleh seorang pemilik tanah yaitu Bpk Hj. Abdul Malik yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan BT. IX, Kota Tanjung Pinang tepat nya di Ruko Kedai Kopi Joker Km.08, oknum DPRD tersebut telah melakukan penyerobotan tanah dalam pembangunan Ruko yang telah didirikannya itu.

Diketahui, saat dikonfirmasi langsung oleh BCN Indonesia kepada Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Rony Burungudju menyatakan bahwa “Untuk laporan yang kami terima itu sudah ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Artinya bahwa untuk proses penyelidikan ini dalam kasus penyerobotan tanah yang dilakukan oleh seorang oknum DPRD Tanjungpinang itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Reskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan Rika Adrian Anggota DPRD Tanjungpinang

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan langsung dari Bpk. Hj. Abdul Malik kepada media BCN Indonesia bahwa sampai saat ini keadaan yang dialami nya memang masih sangat miris dirasakan nya, karena oknum DPRD tersebut telah melakukan penyerobotan tanah yang sudah jelas dimiliki sah oleh Bpk. Hj. Abdul Malik.

Terakhir, untuk status kepemilikan tanah Bpk. Hj. Abdul Malik itu juga telah resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang sesuai dengan hasil pengukuran yang telah dilakukan, beliau juga menerangkan bahwa, “Saya berharap kasus tanah ini bisa diselesaikan dengan baik oleh pihak Kepolisan Tanjungpinang, karena kan sekarang mereka sudah melakukan penyelidikan setelah saya membuat pelaporan kemarin pak, jadi saya tinggal menunggu kabar saja, karena memang pak itu sudah jelas, saya adalah sebagai pemilik tanah yang sah sesuai dengan dokumen dan data yang dikeluarkan oleh BPN Kota Tanjungpinang. Tuturnya”

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Karimun Video Perkelahian Wanita
News

Respon Cepat Polres Karimun Atas Video Viralnya Perkelahian 2 Wanita

30 September 2023
Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut
News

Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Masih Berlanjut

29 September 2023
Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM
News

Gubernur Ansar Buka Seminar Nasional UMKM

28 September 2023
Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia
News

Hak Jawab Klarifikasi Saudara Akim alias Asri dan Klarifikasi dari BCN Indonesia

28 September 2023
Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia
News

Dewan Pers Memberikan Penilaian Akhir Pelaporan Akim alias Asri Kepada BCN Indonesia

27 September 2023
Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Next Post
Kepala BP Batam Resmikan Lajur Pejalan Kaki dan Sepeda di Kawasan Batam Center

Kepala BP Batam Resmikan Lajur Pejalan Kaki dan Sepeda di Kawasan Batam Center

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In