BCN Indonesia – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR untuk menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR ke-6 Periode Sidang I Tahun 2021- Tahun Sidang 2022, Kamis (30/30). 09). APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
“Pemerintah menyadari bahwa peran APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam menjawab kebutuhan intervensi di bidang kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan dunia usaha merupakan faktor yang sangat menentukan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mewakili Presiden dalam menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat. pleno.
Menkeu melanjutkan, upaya pemulihan dilakukan agar proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2%. Estimasi ini dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan terhadap risiko ketidakpastian kinerja ekonomi ke depan. Kinerja ekonomi pada tahun 2022 akan ditopang oleh pemulihan konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional.
Pemerintah mendukung pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pada tahun 2022. Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja sehingga angka kemiskinan diharapkan turun kembali di kisaran 8,5 -9%, tingkat Pengangguran Terbuka 5,5-6,3%, dan rasio Gini atau rasio ketimpangan akan turun menjadi 0,376-0,378. Sementara itu, indeks pembangunan manusia akan meningkat dari 73,41 menjadi 73,46.
Dalam mendorong target ekonomi dan pembangunan, postur APBN 2022 mencakup rencana penerimaan negara sebesar Rp. 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp. 2.714,2 triliun sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 868 triliun atau 4,85% dari PDB. Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14% pada tahun 2020 menjadi 5,7% dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan menjadi 4,85% dari PDB.
“Ini menggambarkan upaya yang konsisten untuk menjaga kesehatan APBN meskipun APBN berada di garis depan dan bekerja luar biasa keras,” kata Menkeu.
Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerjasama seluruh anggota DPR sehingga proses penyusunan, pembahasan, dan pengesahan RUU APBN 2022 dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Kami berusaha melindungi masyarakat dan memulihkan diri. Kami akan terus berupaya agar perekonomian pulih dan kuat kembali. Kami akan berusaha agar APBN pulih dan sehat kembali,” pungkas Menkeu.