• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home NASIONAL

RUU ASN Segera Disahkan, Komisi II Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

BCN Indonesia by BCN Indonesia
25 Juli 2023
in NASIONAL
0 0
RUU ASN Segera Disahkan

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Utara, Senin (24/7/2023). Foto : Prima/Man

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Ketua Komisi II DPR RI menegaskan RUU ASN yang saat ini sedang digodok Komisi II DPR RI akan segera rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang yang akan datang. Hal ini disampaikan Doli kepada Parlementaria saat memimpin Kunjungan Kerja DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/7/2023).

“RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah kemudian langsung mudah-mudahan di awal masa sidang nanti di pertengahan Agustus kita mulai. Mungkin minggu ke-3 sudah selesai,” ujar Politisi Fraksi Golkar tersebut.

Lebih lanjut Doli juga memberikan kabar baik untuk tenaga honorer, bahwa Komisi II memastikan bahwa tidak ada pemberhentian tenaga honorer di Indonesia. “Intinya adalah pertama tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer. Yanh kedua adalah tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima. Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” tegasnya.

Soal status tenaga honorer nantinya, Doli menambahkan bahwa dalam undang-undang baru akan ada beberapa kategori. “Soal statusnya, dalam RUU ASN nanti akan ada kategori PPPK Penuh dan PPPK Paruh Waktu dalam rangka mengakomodir statusnya,” tutup Legislator Dapil Sumut III tersebut.

Tags: DisahkanHonorerKomisi II DPR RIRUU ASN
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Suratna Harap Seminar Layanan Informasi, Tingkatkan Kualitas Informasi di DPR
NASIONAL

Suratna Harap Seminar Layanan Informasi, Tingkatkan Kualitas Informasi di DPR

28 September 2023
Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Akan Panggil Walikota Bekasi ke DPR
NASIONAL

Dianggap Tak Serius Bahas Stunting, Komisi IX Akan Panggil Walikota Bekasi ke DPR

23 September 2023
Jaksa Agung Sidak Kejaksaan Burhanuddin
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Jaksa Jadi Role Model Hukum Humanis

16 September 2023
Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022
NASIONAL

Komisi X Dorong Kemenparekraf Tindaklanjuti Temuan BPK Tahun 2022

31 Agustus 2023
Komisi I Pertimbangkan Perkuat Peran BSSN dalam Revisi UU ITE
NASIONAL

Komisi I Pertimbangkan Perkuat Peran BSSN dalam Revisi UU ITE

22 Agustus 2023
Johan Rosihan Desak Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara di Jakarta
NASIONAL

Johan Rosihan Desak Pemerintah Serius Atasi Polusi Udara di Jakarta

15 Agustus 2023
Next Post
Asah Kemampuan Beladiri Polri, Personel Polres Bintan Latihan Bela Diri

Asah Kemampuan Beladiri Polri, Personel Polres Bintan Latihan Bela Diri

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In