• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

RUU P2SK Harus Jadi Payung Hukum Keberadaan ‘Fintech’ di Tanah Air

BCN Indonesia by BCN Indonesia
1 September 2022
in News
0 0
RUU P2SK Harus Jadi Payung Hukum Keberadaan ‘Fintech’ di Tanah Air

Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy. Foto: Munchen/Man

Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia  – Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy menegaskan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) harus mampu menjadi payung hukum bagi keberadaan bagi inovasi jasa keuangan atau financial technology (fintech) di tanah air. Payung hukum tersebut dalam rangka untuk memberikan regulasi, khususnya dampak dari beragam model transaksi yang baru bagi masyarakat.

Karena itulah dibutuhkan payung hukum yang jelas dan tegas terkait masalah ini. ‘’Banyak kasus muncul karena perkembangan atau inovasi jasa keuangan. Karena itu memang kita butuh payung hukum yang jelas dan tegas. Di sinilah letaknya urgensi rancangan undang-undang P2KS,’’ kata Vera saat membuka forum diskusi RUU P2SK, di Ruang Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Vera, banyak kasus muncul karena perkembangan atau inovasi jasa keuangan. Di sinilah letaknya urgensi rancangan undang-undang P2SK. Vera memberi contoh, masalah yang muncul itu antara lain kasus-kasus pinjaman online ilegal dan koperasi yang hit and run. “Belum ada lembaga pengatur pengawasan koperasi, forex dan binary option juga dalam praktiknya merugikan masyarakat. Masalah-masalah ini, berpotensi terus bertambah, sementara aturan hukumnya belum memadai,” tambah Vera.

RUU P2KS, kata politisi Partai Demokrat itu, merupakan inisiatif dari DPR RI. Sejak tahun 2021, sudah dilakukan RDPU dengan para asosiasi dan stakeholders terkait untuk membicarakan masalah ini. “Draf RUU sudah rampung, kami sekarang berupaya menyerap aspirasi dan pandangan dari para pakar industri sektor keuangan supaya bisa menjadi masukan saat pembahasan RUU nantinya,” kata legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

Selain itu, Executive Director AFTECH Mercy Simorangkir menyatakan bahwa pinjaman online saat ini memang sangat banyak saat ini. Menurutnya, perusahaan fintech yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 102 perusahaan. “Itu yang membuat kami excited dan berterimakasih atas inisiatif DPR merancang undang-undang terkait fintech. Kami juga pernah sampaikan bahwa industri ini multistakeholders, maka perlu ada koordinasi antara regulator yang kuat, yang timbul dari penyelenggara fintech ilegal,” ujar Mercy.

Hadir pula dalam kesempatan ini, dengan Felix Sharief (DANA Indonesia), Trissia Wijaya (Center for Indonesian Policy Studies), dan Agung dari Edelman Global Advisory (EGA). Pun hadir Anggota Komisi XI DPR RI lainnya Didi Irawadi, Harmusa, Siti Mufattahah, dan Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo.

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Kenduri nasional 100 tahun Terate Emas untuk Dunia

Kenduri nasional 100 tahun Terate Emas untuk Dunia

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In