BCN Indonesia – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) cabang se Indonesia mendukung upaya yang dilakukan pengurus SMSI Pusat agar penetapan anggota Dewan Pers (DP) ditangguhkan. Pasalnya, penetapan yang dilakukan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) jauh dari keadilan dan tidak proporsional.
Menurut Ketua SMSI Cabang Kepri Zakmi, dari diskusi para ketua cabang dan pengurus Pusat SMSI bahwa, jumlah anggota Dewan Pers saat ini sudah tidak relevan lagi dan tidak. Saat ini jumlah anggota Dewan Pers hanya 9 orang.
Dari 9 orang itu hanya ada 6 perwakilan dari organisasi pers Konstituen Dewan Pers sementara tiga orang lagi dari utusan masyarakat. Padahal jumlah organisasi konstituen Dewan Pers saat ini ada 10 organisasi seperti yang tertuang di laman dewan pers.
“Artinya, anggota Dewan Pers situ idealnya 13 orang. Kalau komposisi unsur masyarakatnya juga akan ditambah mestinya 15 orang dan bukan 9 orang seperti yang ada saat ini,” kata Zakmi.
Zakmi menyebutkan, pengurus SMSI pusat sudah melayangkan surat ke Ketua Dewan Pers serta organisasi-organisasi konstituen Dewan Pers agar menangguhkan penetapan keanggotaan Dewan Pers yang baru.
Halaman Selanjutnya ⇒