BCN Indonesia – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Asahan,Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan TNI, Polri, dan Dinas Sosial menggelar razia pekat di sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan di Kota Kisaran, Jum’at (25/03) malam.
Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan 9 pasangan mesum dan 2 orang wanita tidak dapat menunjukkan identitas dari sejumlah hotel dan kos – kosan di Kota Kisaran. Karena tidak dapat menunjukkan surat nikah dan identitasnya, kemudian petugas membawa mereka ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satpol – PP Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis SH dikonfirmasi melalui Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) Budi Limbong SH membenarkan adanya razia tersebut.
Dikatakannya razia pekat (penyakit masyarakat) ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang sudah diambang pintu. Sejumlah hotel, penginapan, dan kos – kosan di Kota Kisaran di razia oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol – PP, Kodim, Sub Denpom, Polres, dan Dinas Sosial.
Dalam operasi itu, kata Budi, petugas berhasil mengamankan 20 orang terdiri dari 9 pasangan mesum alias bukan suami istri dan 2 orang perempuan tidak dapat menunjukkan identitasnya dari sejumlah hotel dan penginapan.
Kabid Trantibum Satpol – PP Asahan menguraikan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan kemudian pasangan mesum tersebut diserahkan ke dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga yang sebelumnya telah melakukan penjaminan.