• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Curat Residivisi

BCN Indonesia by BCN Indonesia
14 Januari 2022
in BATAM
0 0
Satreskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku Curat Residivisi
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Reskrim AKP Rasmen Simamora S.H, menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (14/01/2022) Sekira Pukul 11.00 Wib.

Pelaku yang di amankan berinisial MK, yang di tangkap Pada hari Senin (10/01/2022) di Wilayah Hukum Batu Ampar – Kota Batam. (pelaku merupakan Residivis)

Pada Hari Selasa (07/12/2022) sekira pukul 12.40 Wib, Korban memarkirkan mobilnya di area parkir pasar botania 1 yang kemudian Korban pun langsung menuju pasar untuk belanja, kemudian pada pukul 13.00 Wib Korban pun kembali ke parkiran mobilnya, pada saat Korban berada dimobil dan memasukan barang belanjanya dan saat Korban memindahkan tas laptop merasa tas tersebut sangat ringan seperti tidak ada isi, Korban pun merasa curiga kemudian memeriksa tas laptop tersebut dan mengetahui Laptop merk Asus Core I5 gen 8 yang semula berada didalam tas sudah tidak ada lagi dan handphone merk Oppo F7 Korban yang diletakan didalam tas yang lain sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000.

BERITADALAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Menerima Laporan dari Korban kemudian Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K.,MH. Melakukan penyelidikan dilapangan dan benar telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan / Curat kemudian pada hari Senin (10/01/2022) sekira pukul 14.00 Wib.

Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Melakukan pemantauan terhadap pelaku yang hendak melakukan pencurian sekira pukul 17.30 Wib. Dengan gerak cepat Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku, ketika dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan melakukan perbuatannya dengan cara membuka pintu mobil milik korban dengan cara mencongkel atau merusak lubang kunci sebelah kanan depan menggunakan 1 Buah Kunci T Yang Sudah Di Modifikasi Dengan Obeng Ketok, setelah berhasil membuka pintu mobil tersebut, pelaku mengambil barang barang berharga milik korban dan membawanya kerumah.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke – 5 K.U.H.Pidana Dengan ancaman pidana maksimal 7 Tahun penjara ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Tags: PencurianResidivisiRingkus Pelaku CuratSatreskrim Polresta Barelang
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.
BATAM

Ada 4 Pejabat di Pemprov di Mutasi Sumbar,Jasman Rizal staf ahli dan Dedi Diantolani Kadishub.BCN Indonesia Com.

5 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com
BATAM

Kembali makan korban jiwa,minibus di pariaman tabrakan kereta Api kota Pariaman,BCNindonesia.com

26 Desember 2022
Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.
BATAM

Pemprov Sumbar Turunkan Satgas Jaga Stabilitas harga dan Ketersediaan bahan pokok. BCN Indonesia Com.

25 Desember 2022
Next Post
Gempa Terkini, M 6,7 Guncang Sumur Banten, Terasa hingga Jakarta

Gempa Terkini, M 6,7 Guncang Sumur Banten, Terasa hingga Jakarta

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In