• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home SUMATRA BARAT

Sejumlah Tempat Hiburan Malam Ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang

Saiful Katuk by Saiful Katuk
9 Desember 2022
in SUMATRA BARAT
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali melakukan pengawasan terhadap jam operasional tempat usaha hiburan malam. Pada Kamis, (8/12/2022) dini hari.

Terlihat pengawasan dimulai petugas pada pukul 02.30 WIB. Dalam pengawasan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah kafe karaoke yang diduga masih beroperasi dan masih menerima tamu padahal telah melewati jam operasional yang ditentukan.

Terlihat, petugas melakukan tindakan persuasif dan humanis terhadap pemilik usaha ataupun penanggung jawab kafe karaoke untuk segera menghentikan kegiatannya, karena telah mewati jam tayang.

“Malam ini ada empat kafe karaoke yang kita lakukan pengawasan, semuanya kita berikan surat panggilan kareta telah melewati jam operasional, sesuai didalam Perda Kota Padang Nomor 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pasal 73 ayat (2) yang menetapkan waktu tutup jam operasi usaha karaoke, klub malam, diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB,” ujar Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Selain itu, ada juga pemilik usaha kafe karaoke yang diberikan surat panggilan kedua oleh Satpol PP Kota Padang.

“Benar, ada yang sudah dua kali yang kita berikan surat panggilan, surat pertama pada tanggal 4 kemaren, namun pemilik usaha belum memenuhi panggilan dan sekarang kembali kita temukan pelanggaran yang sama dan terpaksa kita berikan surat panggilan kembali,”tutur Rio Ebu Pratama.

Rio Ebu Pratama, menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang, selain meneggakan Perda dan Perwako, tentu juga sebuah upaya dalam menertibkan pelaku-pelaku usaha yang membandel dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang, maka perlu dilakukan pengawasan yang intens terhadap aktifitas hiburan malam di Kota Padang.(***)

Saiful Katuk

Saiful Katuk

BERITA KATEGORY

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang
SUMATRA BARAT

Usai Diterjang Banjir, Tim Gabungan Bersihkan Musholla yang Ada di Batu Busuk Kota Padang

25 Januari 2023
Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang
SUMATRA BARAT

Pemko Padang Siapkan dua Trayek Baru Bus Trans Padang

19 Januari 2023
Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja
SUMATRA BARAT

Polresta Padang Amankan 4 paket Sabu dan 11 Paket Besar Ganja

18 Januari 2023
Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang
SUMATRA BARAT

Hendak Tawuran Menggunakan Samurai, Dua Remaja Diringkus di Jembatan Purus Padang

15 Januari 2023
Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar
SUMATRA BARAT

Gubernur Sumbar Buka Musda ke-Vll Rapi Sumbar

15 Januari 2023
Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama
SUMATRA BARAT

Srikandi Hadir di Padang, Surat Menyurat Tidak Boleh Berlama-Lama

13 Januari 2023
Next Post
Tercatat Puluhan Ribu: Pelanggar Sejak ETLE di Berlakukan Dipadang Padang

Tercatat Puluhan Ribu: Pelanggar Sejak ETLE di Berlakukan Dipadang Padang

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In