BCN Indonesia – Penipuan dengan modus hipnotis terjadi di kota Palangkaraya yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga bernama Endang Kumala Sari. Warga Jalan Danau Tundai mengalami kerugian sebesar Rp17 Juta, Senin (10/1/2022).
Berawal saat korban datang ke Alfamart yang terletak di Jalan Pilau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya. Setelah datang korban melakukan Top Up transaksi untuk pembayaran billing Tokopedia sebanyak 10 kali untuk orang lain hingga mencapai nominal Rp 17 Juta.
kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, Dikatakan Putri Karyawan Alfamart, awalnya korban datang dan langsung melakukan transaksi. transaksi pertama nominal kecil Rp 200 ribu. Kemudian bertambah mencapai Rp2 juta dalam transaksi kedua, kasir mengingatkan untuk membayar terlebih dulu transaksi yang dilakukan sebelumnya, namun korban bersikeras membayarnya saat transaksi terakhir.
“Karena terus melakukan transaksi, saya pun langsung panggil pejabat toko, untuk menagihnya. saat ibu itu mengeluarkan headset dari balik kerudung, baru sadar ternyata tengah berkomunikasi dengan seseorang. saat ditagih ibu tersebut mengaku tidak membawa uang dan tak dapat membayar sejumlah transaksi yang dilakukan ibu tersebut,”lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut AKP Susilowati melalui Kanit Reskrim Iptu Yonika mengatakan, pihaknya saat mendapatkan laporan adanya dugaan korban hipnotis, petugas kepolisian Polsek Pahandut segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap informasi masyarakat terkait adanya aksi hipnotis tersebut.
“Modusnya ini saat itu korban meminta mengisikan billing top up Tokopedia dengan transaksi sekitar 10 kali, dan dengan total sekitar Rp 17 juta. Dan tindakan saat ini yang dilakukan yakni menunggu dari pihak Alfamart yang mana korban sudah diminta menandatangani perjanjian untuk mengganti rugi sebanyak 17 juta kepada pihak Alfarmart,” tutupnya.