BCN Indonesia – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga menjadi dalang pencurian di Fakultas Pariwisata dan Perhotelan Universitas Negeri Padang (UNP) pada Jumat (13/1/2023) lalu.
Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu(15/1/2022) membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Dia menjelaskan pelaku berinisial MR (37) warga Jalan M Yunus, Surau Balai, Rt. 003/Rw. 004, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Pelaku MR kita amankan pada hari Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB,” katanya.
Dia juga mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan pengaduan dari korban ke Polsek Padang Utara terkait terjadinya pencurian yang dialami korban di TKP sehingga Viral di Medsos.
“Lalu kita melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pelacakan terhadap nomor IMEI HP milik korban yang dicuri dan terindikasi dari keberadaan pelaku berada di daerah Ulak Karang dan setelah itu berpindah ke daerah Kuranji,” jelasnya.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya memerintahkan kepada unit Opsnal untuk melakukan pengintaian 1 X 24 jam di seputaran rumah diduga pelaku.
“Pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023, sekira pukul 08.00 wib, ada seorang warga melihat sebuah tas yang terletak di dalam Mushalla Baitul Taqwa, Surau Balai, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji dan warga curiga yang mana tas tersebut sama persis warnanya di video yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Karena merasa curiga tersebut, lanjutnya, warga memberitahu kepada Bhabinkamtibmas Anduring Aipda Maizon, dengan dapat informasi tersebur Aipda Maizon melakukan Koordinasi dengan Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra yang didampingi Kanit Intel AKP Al Erman langsung menuju lokasi yang dimaksud dan memang benar didapati sebuah tas warna coklat yang telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Anduring dan warga yang diduga tas tersebut adalah barang hasil curian di Kampus UNP Padang.
“Setelah dilihat isi dari tas tersebut berupa 1 unit carger handphone warna putih, 1 unit Handset warna hitam, 1 buah dompet kecil warna coklat yg berisi bedak dan lipstik perempuan, 1 buah tas kecil warna coklat batik yang berisi parfum kecil, 1 buah tas kecil warna coklat batik yang berisikan flasdisc sebanyak 3 (tiga) buah dan 1 unit jam tangan perempuan, 1 buah map plastik dan map kertas, 1 buah celana perempuan warna hitam, 1 unit mouse komputer, 1 unit charger laptop warna hitam serta 1 buah masker bungkus biru,” terangnya.
Lalu Setelah sampai di lokasi, jelas Kapolsek, Kanit Reskrim langsung mengamankan barang bukti dan melakukan Interogasi kepada warga di seputaran lokasi, dan didapat keterangan dari salah satu warga yang mana ada suatu nama yang muncul diduga sebagai dari pelaku yang mirip dengan rekaman CCTV yang viral di medsos.
“Lalu tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara menuju tempat tinggal diduga pelaku yang mana suami dari pelaku berpapasan dengan tim opsnal polsek Padang Utara dan dikarenakan suami telah merasa resah karena viralnya perbuatan dari istrinya di medsos selanjutnya menyerahkan pelaku kepada opsnal Reskrim Polsek Padang Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya dan membuang barang bukti berupa laptop dan Hanphone ke dalam sumur Mushalla Baitul Taqwa Surau Balai tersebut.
“Selanjutnya Opsnal Polsek Padang Utara melakukan pencarian barang bukti dan didapat didalam sumur barang bukti berupa 1 laptop merk HP warna silver, 1 unit handphone merk Xiaomi 8 sudah dalam keadaan rusak,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(**)