• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home BATAM

Siapa Dalang Dibalik Pembongkaran Pasar Melayu Yang di Bongkar Secara Paksa

BCN Indonesia by BCN Indonesia
7 April 2022
in BATAM
0 0
Siapa Dalang Dibalik Pembongkaran Pasar Melayu Yang di Bongkar Secara Paksa
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Di ketahui bahwa pembongkaran Ruko dan Kios di Pasar Melayu Raya yang berada di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji Batam Kepri,di lakukan secara paksa pada pada hari Selasa 05/04/2022 kemarin.

Sebelum nya pembongkaran Ruko dan Kios pasar Melayu Raya ini sudah pernah di lakukan pada tanggal 15/03/2022. Dan diatas namakan Himpunan Pengusaha Kecil pribumi dengan di Ketuai oleh Hadis Lani. Ternyata pembongkaran mandiri ini di lakukan oleh hadis di tolak oleh pemilik ruko dan kios.

Penolakan ini beralaskan bahwa pihak Hadis Lani tidak bisa menunjukan Legalitas tertulis, melain kan hanya mengungkap kan. Bahwa Hadis Lani di nyatakan menang berdasarkan keputusan pengadilan PK.TUN di tahun 2017.

https://bcnindonesia.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Video-2022-04-06-at-23.16.08.mp4

Salah satu pemilik ruko dan kios pasar Melayu Raya tersebut mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah di beli pada tahun 2001 secara ilegal kepada Developer PT Tiara Mantang yaitu Bapak Ahmad Nipon Dan tahun 2017 keluar keputusan nya dari Pengadikan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung yang memenang kan Pak Hadis Ladi Dan kami punya hak ,karna kita membeli secara ilegal.

Dan pembongkaran Ruko dan Kios ini juga belum di ketahui oleh RT/RW Pasar melayu Raya yang ada di Bukit Tempayan Batu Aji. Jadi kami tidak mau di bongkar secara paksa.

Karena Hadis Lani tidak memiliki hak atas bangunan tersebut Di karenakan diri nya tak membayar UWTO kepada BP Batam sehingga di cabut izin atas bangunan Dan kami belum mendapatkan ganti rugi ungkap Lia. Dan tidak ada pemberitahuan dari pihak developer.

BERITADALAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022

Siapa Dalang Dibalik Pembongkaran Pasar Melayu Yang di Bongkar Secara Paksa

“Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan atas pembongkaran ruko dan kios tersebut tapi Hadis tidak menunjukkan regalitas untuk mengkosongka bangunan tersebut Dan saya lihat sudah 500 lebih kios yang sudah di bongkar oleh pihak Hadis, Kami butuh keadilan” ungkap Eliyati.

Reporter : Katu

BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal
BATAM

Diduga Pembangunan Perumahan Central Raya Barelang Menggunakan Pasir Ilegal

4 Februari 2023
Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022
BATAM

Bea Cukai Batam Optimis Capai Target 2023,sebab berhasil kumpulkan Penerimaan Negara yaitu sebesar Rp 4,94 Triliun di tahun 2022

12 Januari 2023
Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang
BATAM

Pertumbuhan Perekonomian Meningkat, Berkat Kerja Keras Pemerintah Kota Padang

3 Januari 2023
Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh
BATAM

Deklarasi, AMIR di Pulau Galang, Warga Berujar; Jangan Lupakan Kami Anak Pulau Buluh

31 Desember 2022
Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam
BATAM

Parah, Diduga Bea Cukai dan BPOM Kepri Biarkan Rio Cocktail Beredar di Batam

24 Desember 2022
Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC
BATAM

Deklarasi AMIR di Lubuk Baja Batam Terbungkus di dalam Tausiyah UC

24 Desember 2022
Next Post
Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

Gencar Patroli Siber, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pengumuman Kuota Sekolah SNMPTN 2022, Bisa Diakses Hari Ini Pukul 15.00 WIB di ltmpt.ac.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2022

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In