• NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
  • TOPIC BERITA
Home News

Sri Kandy Massage Batam Diduga Buka Praktek Prostitusi yang Berkedok Panti Pijat

BCN Indonesia by BCN Indonesia
11 Juni 2023
in News
0 0
Sri Kandy Massage Batam Diduga Buka Praktek Prostitusi yang Berkedok Panti Pijat
Share on FacebookShare on Twitter

BCN Indonesia – Salah satu panti pijat yang diduga telah dijadikan tempat prostitusi yang berkedok Massage berlokasi di wilayah Komplek Nagoya Newton, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Diduga terhindar dari pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam, 11/06/2023.

Pasalnya, Panti pijat Sri Kandy Massage yang diduga mengandung prostitusi tersebut sudah beroperasi cukup lama. Tetapi, dari kedokan yang dilakukan Sri Kandy Massage diduga telah mengandung unsur Prostitusi, atau perdagangan manusia kepada si hidung belang.

Berdasarkan hasil investigasi BCN Indonesia pada tanggal 10/06/2023 sekitar pukul 22:30 PM, Terlihat jelas para Wanita-wanita pemijat Sri Kandy Massage menggunakan pakaian seksi menawan yang sedang menunggu para tamu yang akan berkunjung.

Menurut salah satu pengunjung Sri Kandy Massage yang tidak mau disebutkan namanya di dalam pemberitaan mengatakan bahwa “Kalau mau massage, masuk aja mas.” ujarnya

“kalau soal tarif nya yang saya tau itu ada yang 600 ribu itu sudah plus, Kalau yang 1,2 juta sampai 1,5 juta itu bokingan yang bisa di bawa keluar.” katanya

Terkait aktivitas yang dilakukan oleh pihak Sri Kandy Massage yang diduga adanya unsur Prostitusi yang berkedok Massage, Diduga telah melanggar Undang-undang no 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Begitu juga dengan pasal pasal 506 KHUP berbunyi “Barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, diancam dengan pidanan kurungan satu tahun.

Untuk itu, Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Kota Batam tepatnya pihak Kepolisian Polresta Barelang agar melakukan Razia dan Pengawasan terhadap Sri Kandy Massage diduga mengandung Prostitusi yang berkedok Massage.

Penulis: Red
Berita Part : 1

Tags: BatamMassagePanti PijatProstitusiSri Kandy
BCN Indonesia

BCN Indonesia

BERITA KATEGORY

Tanjungpinang Akim Alias Asri
News

Terkait Mega Proyek G12 Tanjungpinang, Bos Kontraktor Akim Alias Asri Diduga Bungkam Seribu Bahasa

23 September 2023
Polres Pematang Siantar TKP Kebakaran Rumah Makan
News

Polres Pematang Siantar Olah TKP Kebakaran Rumah Makan

16 September 2023
Solar Bintan SPBU Kawal
News

Terkait Solar di SPBU Kawal, Kapolres dan Kasatreskrim Bintan Diduga Lambat

15 September 2023
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh
News

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Aceh

12 September 2023
Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan
News

Pengangkutan Minyak Solar di SPBU Kawal Bintan di Malam Hari Menggunakan Lori, Roni: Menghindari Antrian Kendaraan

7 September 2023
Cak Imin KPK Diperiksa Saksi Kasus Kemenaker
News

Cak Imin Tiba di KPK, Diperiksa Jadi Saksi Kasus di Kemenaker

7 September 2023
Next Post
Kapolda Kepri Sambut Kedatangan Bapak Wakil Presiden RI di Provinsi Kepulauan Riau

Kapolda Kepri Sambut Kedatangan Bapak Wakil Presiden RI di Provinsi Kepulauan Riau

  • Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    Pelaku Predator Anak di Tanjungpinang Telah Ditangkap Jatanras Polres Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bos Diskotik Planet Batam Diperiksa Sat Reskrim Polresta Barelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bapak Di Natuna Tega Perkosa Putrinya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi, Tiga Pejabat di Kabupaten Lingga Diduga Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kapolres Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang dan Kapolda Kepri Takut Memberantas Perjudian di Tanjungpinang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • REDAKSI
  • SOP WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • DISCLAIMER MEDIA CYBER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER

Company BCN Indonesia ©2023

No Result
View All Result
  • NEWS
  • ECONOMY
  • NASIONAL
  • INTERNATIONAL
  • METRO
  • TNI & POLRI
    • OLAHRAGA
  • TOPIC BERITA

Company BCN Indonesia ©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In