BCN Indonesia -Tahanan di Polres Natuna adalah tempat pembinaan bagi para warga Negara Indonesia yang sedang berperkara dengan hukum, dimulai dari status tersangka hingga terpidana.
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian melalui Kasat Tahti, Iptu S Kaban, Kamis (28/10) di Mapolres Natuna mengatakan, pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polri saja, namun para tersangka yang ditahan.
“Tujuan kegiatan ini agar meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi tahanan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian melalui Kasat Tahti, Iptu S Kaban, Kamis (28/10) di Mapolres Natuna.
Sat Tahti sebagai satuan di Polres Natuna sebut Iptu S Kaban ,memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan serta pengurusan segala hal yang berkaitan dengan tahanan.
“Dalam memperlakukan tahanan, kita mengedepankan sikap selalu siaga dan humanis. Semua kebutuhan yang menjadi hak tahanan diberikan sepenuhnya, salah satunya adalah dalam hal beribadah,” sebut Iptu S Kaban.
Pembinaan Ini tambah IptuS Kaban, berkaitan dengan rohani dan mental bagi para tersangka yang beragama Islam.
“Giat Binrohtal terhadap tahanan rutan Polres Natuna yang disampaikan oleh Al-Ustadz Husnul Khuluq, S.pd. Yaitu dengan cara memberikan nasehat agama kepada mereka, agar lebih meningkatkan keimanan dan terbuka hatinya untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang pernah dibuatnya,” tambah IPTU S. Kaban.